Breaking News:

Terkini Daerah

Ahli Hukum Sebut Polisi Mau Tak Mau Harus Tetapkan Korban Begal sebagai Tersangka karena Ini

Ahli hukum buka suara soal kasus korban begal ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh penjahat yang menyerangnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via TribunLombok.com
Korban begal yang melawan hingga pelakunya tewas, Amaq Sinta dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). 

Amaq bercerita, setelah dibuntuti empat begal, motornya diadang oleh para pelaku.

Setelah turun dari motor, Amaq langsung diserang oleh para pelaku yang saat itu juga membawa senjata tajam.

"Saya melawan, daripada saya mati," kata Amaq.

"Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya, saya membela diri."

Amaq mengaku jika saat itu ia tidak diserang, dirinya pilih melarikan diri.

"Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," katanya.

Setelah melakukan perlawanan, dua begal yang selamat melarikan diri meninggalkan rekan mereka di TKP.

Amaq mengaku sudah beberapa kali berteriak minta tolong namun tidak ada warga yang mendengar.

Akhirnya Amaq baru ditemukan lalu ditolong oleh warga pada dini hari.

Mirisnya, seusai mengalami luka-luka akibat serangan begal, Amaq sempat dijemput dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Selama dua malam Amaq dikurung di sel hingga akhirnya ia dibebaskan setelah penahanannya ditangguhkan.

Penangguhan penahanan Amaq dilakukan seusai adanya aksi unjuk rasa oleh sejumlah aktivis demo terkait kasus Amaq. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Dukung Kasus Koban Begal Bunuh Pembegal di Lombok Tengah Dihentikan Polisi, Pakar Ungkap Polri Tak Bisa Hentikan Kasus Korban Begal Bunuh Pembegal Karena Alasan Bela Diri dan Sosok Amaq Sinta, Seorang Diri Lawan 4 Begal, 2 Tewas dan 2 Lainnya Melarikan Diri

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus bunuh begalBegalKasus PembegalanViralBerita ViralLombok TengahNusa Tenggara Barat (NTB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved