Breaking News:

Konflik Keluarga Vanessa Angel

Mayang Terancam 4 Tahun Penjara karena Kasus dengan Tan Skin, Awalnya Tak Gubris Somasi Gil Gladys

Adik kandung mendiang artis Vanessa Angel, Mayang terancam hukuman setelah memberikan pengakuan soal produk skincare Tan Skin.

Tangkapan Layar YouTube Seleb On Cam pada Selasa (25/1/2022).
Mayang mengungkapkan perasaannya bahwa Vanessa Angel saat ini masih tertidur 

TRIBUNWOW.COM - Adik kandung mendiang artis Vanessa Angel, Mayang terancam hukuman setelah memberikan pengakuan soal produk skincare Tan Skin.

Awalnya, Mayang memberikan ulasan buruk pada Tan Skin yang berbuntut panjang.

Mayang terancam hukuman penjara 4 tahun karena penilaian pada Tan Skin.

Baca juga: Mayang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Doddy Sudrajat Ngaku Pengin Damai hingga Minta Doa

Padahal, Mayang saat ini tengah meniti karirnya di dunia hiburan.

Laporan terhadap Mayang ini sekaligus buntut tidak digubrisnya permintaan maaf yang diharapkan Tan Skin.

Perseteruan Mayang Lucia dengan produk skincare Tan Skin pun kini memasuki babak baru.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Mayang dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas justru melayangkan somasi kepada pihak Tan Skin.

Marketing Director Tan Skin, Gil Gladys pada awalnya memilih untuk mengabaikan somasi tersebut.

Baca juga: Pencemaran Brand Skincare, Mayang Resmi Dilaporkan ke Polda Metro dan Terancam 4 Tahun Penjara

Namun karena pelaporan Mayang melebar dan merugikan penjualan Tan Skin, Gil Gladys berencana akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, kini Gil Gladys melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Mayang ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Kini Mayang Lucia telah resmi dilaporkan oleh pemilik sebuah brand skincare, Gil Gladys pada Selasa (12/4/2022).

Dilansir TribunNewsBogor.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (12/4/2022), pelaporan atas Mayang tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Gil Gladys, Machi Achmad.

Machi Achmad menjelaskan laporan tersebut buntut dari Mayang yang mengunggah sebuah video di Instagram pribadinya.

Di mana dalam video tersebut Mayang berujar wajahnya menjadi breakout setelah memakai brand skincare milik Gil Gladys.

"Pada tanggal 24 Maret, saudari MLF itu memposting bahwa mukanya sedang breakout, merah gitu, lalu dilanjutkan 26 Maret beliau memposting dengan video reels dari IG nya, akun Instagramnya dan menampilkan Instagram dari klien kami seperti itu," kata Machi Achmad.

Machi Achmad menjelaskan karena tindakannya Mayang dinilai mencemarkan dan menghina nama brand skincare tersebut.

Karena laporan tersebut Mayang terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

"Di mana kami duga di posting suatu tindakan-tindakan, pidana pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE 19 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," jelas Machi Achmad.

"Di mana setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat mudah suatu informasi elektronik atau dokumen eletronik yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta, seperti itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Machi mengungkapkan sebelum melaporkan Mayang, pihak Gil Gladys telah melayangkan somasi sebanyak dua kali.

Namun somasi tersebut tidak digubris oleh pihak Mayang.

"Kami 29 Maret telah menjawab, memanggil surat terbuka, atas kejadian tersebut," ujar Machi Achmad.

"Lalu pada tanggal 4 Maret kita coba somasi pertama, tidak ada tanggapan."

"Dan pada tanggal 8 Maret tambah somasi kedua, lalu tidak ada tanggapan, akhirnya pada tanggal 12 April kami telah melakukan pelaporan kepolisian, setelah ada dua somasi," tutup Machi Achmad.

Doddy Takut

Sang putri berurusan dengan hukum, Doddy Sudrajat mengaku sangat khawatir.

Terlebih pihak skincare Tan Skin sudah resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Lantas ia berharap, masalah Mayang dengan skincare Tan Skin bisa segera selesai.

Mayang Lucyana Fitri berfoto dengan Doddy Sudrajat
Doddy Sudrajat ngaku takut Mayang terancam dipenjara setelah dipolisikan skincare Tan Skin. (Kolase Tribunnews/ Instagram @mayang.soedrajat)

Bahkan, Doddy ingin kedua belah pihak mengambil jalur damai.

"Cemas, untuk masalah ini penginnya sih cepat selesai, artinya udah damai aja," ungkap Doddy.

Tak sampai di situ, Doddy juga meminta agar Mayang dan skincare Tan Skin mau jalani mediasi.

Sehingga, apabila sang putri memang memiliki salah, mohon untuk dimaafkan.

"Atau kita mediasi kalau memang Mayang itu punya salah ya sudah dimaafkan saja," lanjutnya.

Meski begitu, Doddy menegaskan tidak memiliki andil dalam konten review Mayang soal skincare itu.

Ia mengatakan, terkait konten tersebut merupakan inisiatif dari adik Vanessa Angel sendiri.

"Dia sendiri (yang buat konten) kalau daddy masalah skincare dan make up nggak ikut," kata Doddy.

(TribunnewsBogor.com/Uyun/Tribunnews.com/Febia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Baru Meniti Karir, Mayang Sudah Terancam 4 Tahun Penjara, Buntut Review Buruk Skincare."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gil GladysTan SkinMayangVanessa AngelSkincare
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved