Terkini Daerah
Ibu Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Ayah Tiri, Korban Dianiaya saat Menolak hingga Putus Sekolah
Peristiwa ayah tiri rudapaksa anak dengan bantuan sang istri itu terjadi di kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Korban sempat menolak, tetapi ibunya marah lalu dipukul. Korban juga diancam akan diusir dari rumah," kata Boy.
Kepada polisi, SY mengaku sudah enam kali menggauli anak tirinya tersebut.
Korban pun dilarang keluar rumah, padahal ia masih berstatus siswi SMK di Pekanbaru.
Namun, karena perbuatan ibu kandung dan bapak tirinya itu, korban harus putus sekolah.
Dikarenakan jarang nampak keluar rumah, tetangga pelaku pun curiga dan akhirnya melapor ke polisi.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, hingga terungkap anak di bawah umur digauli ayah tiri atas perintah ibu kandungnya.
Boy mengatakan, kedua pelaku dijerat dijerat Pasal 76 huruf D jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Berita terkait Kasus Rudapaksa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu di Riau Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Bapak Tirinya, Ancam Usir dari Rumah "