Breaking News:

Viral Medsos

Viral Unggahan Calon Prajurit TNI Diberhentikan Jelang Pelantikan, Kodam XVI Pattimura Buka Suara

Viral unggahan yang menyebutkan seorang calon prajurit TNI diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI.

Sumber; akun facebook Axelglen Axleglen via Tribun Ambon
Tangkapan Layar foto Hens Songjanan dan ibunya sementara duduk yang di unggah akun Facebook Axelglen Axleglen, Kamis (7/4/2022). 

"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.

"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing (WNA) ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.

"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telusuri dan dicek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.

Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022) kemarin. (*)

Baca berita Viral lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kodam XVI Pattimura Buka Suara Soal Viral Calon Prajurit Diberhentikan Jelang Pelantikan

Sumber: Tribun Ambon
Tags:
ViralTNIfakta viralFacebookHens Songjanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved