Terkini Nasional
Kapan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair? Simak Kriteria Penerima hingga Cara Mendapatkannya
Cek jadwal penyaluran BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu, lengkap dengan kriteria penerima dan cara mudah mendapatkan BLT Minyak Goreng.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini jadwal penyaluran BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu, lengkap dengan kriteria penerima dan cara mudah mendapatkan BLT Minyak Goreng.
Dilansir Tribunnews.com, pemerintah memutuskan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” jelas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu serta Syaratnya, Ini Daftar Penerimanya
Baca juga: Kabar Gembira, Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cek Kriteria dan Penerimanya
Mengutip dari setkab.go.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Sementara itu, BLT Minyak Goreng akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Bantuan akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan, penyaluran BLT Minyak Goreng akan digabungkan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan April 2022 dan akan diberikan langsung sebesar Rp 300 ribu.
"Kalau waktu antara tanggal 4 sampai 21 April. Sekali cair Rp300 ribu. Hitung-hitungannya April, Mei, Juni. Tapi kebijakan ditarik ke bulan April sekali salur jadi Rp300 ribu," tutur Harry di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu serta Persyaratannya, Penjual Gorengan juga Menerima
Lalu apa saja kriteria penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu?
Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Kelurga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima yang berjualan gorengan
Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Mengutip dari kompas.com, berikut cara mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu: