Aplikasi Trading Ilegal
Rizky Billar dan Lesti Terseret Kasus Trading Ilegal, Disebut Telah Terima Sumbangan Rp 1 Miliar
Nama aktor Rizky Billar kembali terseret kasus trading ilegal menggunakan aplikasi DNA Pro.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
capture Instgram @rizkybillar
Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali terseret kasus trading ilegal pada Kamis (7/4/2022).
Rizky Billar berujar Doni Salmanan memberinya uang sebesar Rp 20 juta.
"Iya cuma Rp 20 juta, siap dikembalikan," kata Rizky Billar.
Doni Salmanan dijerat pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena kasus tersebut Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(TribunWow.com)
Baca berita terkait Rizky Billar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI