Puasa Ramadhan 2022
Puasa Ramadhan 2022: Apakah Benar Pekerja Berat yang Berpuasa Dapat Pahala Lebih?
Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, jelaskan tentang pahala melakukan pekerjaan berat saat menjalankan puasa Ramadhan.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Menjelang Puasa Ramadhan 2022, ada sebuah pertanyaan tentang hukum berpuasa bagi para pekerja berat, apakah pahala puasanya sama atau lebih?
Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, menjelaskan tentang pahala melakukan pekerjaan berat saat menjalankan puasa Ramadhan.
Wahid menyebut, sebagian ulama mengatakan pahala yang diterima seseorang sesuai dengan kesulitan yang dialami.
Mungkin saja, orang berpuasa yang bekerja jadi kuli bangunan akan mendapat pahala lebih banyak daripada orang yang bekerja di bidang yang lebih ringan.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya, Bagikan ke WA, IG, FB
Baca juga: Hukum Jalankan Puasa Ramadhan bagi Ibu Menyusui, Bolehkan Hanya Bayar Fidyah Saja? Ini Kata Ustaz
"Ada sebagian ulama mengatakan bahwa pahala itu tergantung daripada kesulitannya."
"Boleh jadi seperti itu, karena beban dia lebih berat, dia bekerja tetapi berpuasa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
"Walaupun di dalam syariat itu kita tidak boleh juga memaksakan," lanjutnya.

Namun, apabila bekerja terlalu keras hingga pingsan saat berpuasa, maka itu dilarang.
"Seandainya pekerjaan itu sangat berat, misalnya sampai membuat seseorang pingsan, itu malah tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Jadi kita bisa mengukur diri," terangnya.
Menurutnya, orang yang berpuasa tapi tetap bekerja berat itu tak masalah apabila badan tetap bugar.
"Kalau berat dalam arti sesuatu yang masih bisa kita tanggung, kita lelah tapi badan tetap bugar, tidak masalah," katanya.
"Insya Allah pahalanya lebih besar daripada yang relatif lebih mudah dalam menghadapi pekerjaanya, seperti bekerja di kantor, dan lain sebagainya," jelasnya.
Pekerjaan yang Boleh Tak Puasa
Dikutip dari laman resmi Dar al-Ifta' al-Mishriyyah, lembaga fatwa pemerintah Mesir via Kompas.com, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, orang yang harus bekerja di siang hari dan kesulitan menjalani ibadah puasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Syaratnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan selain di siang hari bulan Ramadhan dan untuk menafkahi dirinya atau keluarganya, seperti tukang bangunan dan kuli panggul.