Breaking News:

Aplikasi Trading Ilegal

Sosok Remaja yang Laporkan Indra Kenz, Rugi Rp 2,5 Miliar dalam 3 Bulan, Tergiur Keuntungan di Awal

VS telah merugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan setelah mengikuti ajakan Indra Kenz untuk bermain trading Binomo yang ternyata ilegal.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @indrakenz
Indra Kenz di akun Instagramnya. VS telah merugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan setelah mengikuti ajakan Indra Kenz untuk bermain trading Binomo yang ternyata ilegal. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok remaja putri inisial VS (18) melaporkan Indra Kenz atas dugaan penipuan.

Pasalnya, VS telah merugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan setelah mengikuti ajakan Indra Kenz untuk bermain trading Binomo yang ternyata ilegal.

Terkait itu, Indra Kenz dilaporkan atas pengaduan dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Baca juga: Vanessa Khong Tak Mau Dituding Ambil Harta Kekayaan dari Indra Kenz, Pamerkan Bisnis Keluarganya

Penasihat hukum, Ahmad Triswadi? menunjukkan berkas laporannya, di Rumah Makan Kenari, Senin (28/3/2022).
Penasihat hukum, Ahmad Triswadi? menunjukkan berkas laporannya, di Rumah Makan Kenari, Senin (28/3/2022). (Raka F Pujangga)

Penasihat hukum, Ahmad Triswadi menjelaskan, mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan aplikasi Binomo tersebut bisa dipercaya, aman, dan legal.

Dari sana, korban kemudian mengikuti program lewat Telegram yakni Trading Bareng (Trabar).

Diketahui, korbannya telah bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.

"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ujar dia.

Awalnya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar dapat menghasilkan.

"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," ujar dia.

Namun ‎setelah depositnya semakin besar, justru sebaliknya korban justru terus mengalami kerugian.

"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang. Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," ujar dia.

Padahal korban yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarganya.

"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal," ujar dia.

Atas kasu‎s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.

Baca juga: Vanessa Khong Tak Mau Dituding Dompleng Kekayaan dari Indra Kenz, Pamerkan Bisnis Keluarganya

Korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu, tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Indra KenztradingBinomoPenipuanKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved