Terkini Nasional
Dipecat MKEK dari IDI, Terawan: Biarlah Memutuskan Apa Saya Masih Boleh Nginep atau Diusir ke Jalan
Terkait pemecatan dirinya dari IDI dalam sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Terawan Agus Putranto pun buka suara.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemecatan Mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi sorotan publik.
Nama Terawan bahkan sempat menjadi trending topik di Twitter hingga Minggu (27/3/2022).
Terkait pemecatan dirinya dari IDI dalam sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Terawan Agus Putranto pun buka suara.
Baca juga: Sosok Dokter Terawan yang Perkenalkan Terapi Cuci Otak untuk Obati Stroke, Metode Jadi Kontroversi
Terawan mengaku memasrahkan nasibnya pada rekan-rekan sejawatnya, entah dirinya masih boleh berada di IDI atau diusir ke jalanan.
Hal tersebut disampaikan Tim Komunikasi Terawan, Andi, dalam keterangan tertulis berjudul "Terawan Anggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan Para Dokter Saudara Kandung".
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," ujar Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022).
Menurut Andi, Terawan menganggap IDI seperti rumah kedua, yaitu menjadi tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat lain.
"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu," ujarnya.
Andi menyebut Terawan juga menyampaikannya bahwa ia menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," kata Terawan ditirukan Andi.
Lebih lanjut, terkait putusan MKEK, Andi mengatakan, penggagas vaksin Nusantara itu menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan kembali ditirukan Andi.
Adapun hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.
"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah lama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022).
Safrizal menjelaskan, rekomendasi pemberhentian Terawan merupakan hasil rekomendasi pada saat muktamar di Samarinda tiga tahun lalu.
Namun, pengurus PB IDI sebelumnya tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut.
Safrizal enggan menjelaskan pertimbangan MKEK merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu dari anggota IDI secara permanen.
"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silakan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," ucapnya. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Terawan soal Putusan MKEK yang Pecat Dirinya dari IDI"