Bacaan Doa Niat dan Urutan Mandi Junub yang Benar, Wudhu Dulu sebelum Keramas
Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib di antaranya orang yang telah melakukan hubungan suami istri, wanita setelah haid, hingga setelah nifas.
Editor: Lailatun Niqmah
www.greenenergyofsanantonio.com
Ilustrasi mandi. Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib di antaranya orang yang telah melakukan hubungan suami istri, wanita setelah haid, hingga setelah nifas.
- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya;
- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid;
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan);
- Wiladah (setelah melahirkan);
- Selesai haid.
Seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:
- Melaksanakan shalat;
- Melakukan thawaf di Baitullah;
- Memegang kitab suci Al-Qur'an;
- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an;
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an;
- Berdiam diri di masjid. (Tribunnews.com.Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat dan Tata Cara Mandi Junub atau Mandi Wajib untuk Menghilangkan Hadas Besar