Terkini Daerah
Bocah 9 Tahun Dirudapaksa Sepupu, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur di Samping Paman dan 2 Saudaranya
Seorang bocah berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku SD, dirudapaksa oleh sepupunya sendiri, WY (18) di Soppeg, Sulawesi Selatan.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Tanah Air.
Kali ini, seorang bocah berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku SD, dirudapaksa oleh sepupunya sendiri, WY (18).
Aksi rudpaksa itu terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita pun membenarkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini.

Baca juga: Modus Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Solo, Gunakan Selimut untuk Tutupi Tubuh saat Beraksi
Baca juga: Niat Menolong Seorang Kakek, Bocah TK Ini Malah Dibawa Pelaku ke Kandang Kambing Lalu Dicabuli
Menurut Kapolres Soppeng AKBP Santiaji, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, ditangkap pada Jumat (25/3/2022).
Aksi rudapaksa itu dilakukan di rumah nenek korban.
"Terjadi tindak pidana rudapaksa di rumah nenek korban," ujar AKBP Santiaji Kartasasmita.
Pelaku dan korban masih merupakan sepupu itu tinggal satu rumah di kediaman neneknya di Kecamatan Lilirilau, Kamis (24/3/2022), sekira pukul 23.00 Wita.
"(Korban dan pelaku) sepupu," kata mantan Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Bali itu.
Santiaji menyebutkan, bahwa WY masuk ke dalam kamar di mana korban tidur.
Di dalam kamar tersebut, korban tak sendiri.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Solo, Nekat Beraksi saat sang Istri Tidur di Samping Korban di Kamar
Baca juga: Kronologi Pria di Lampung Rudapaksa Bocah, Ancam Bakal Viralkan jika Tak Mau Melayani Nafsu Bejatnya
Korban tidur ramai-ramai bersama dua orang sepupu perempuannya dan pamannya.
"Pelaku masuk ke dalam kamar korban di mana korban bersama dua orang sepupunya, dan pamannya sementara dalam keadaan tertidur," katanya.
Pada saat itulah, WY melampiaskan nafsunya dan melancarkan aksi bejatnya.
Pasca kejadian itu, orang tua korban mengetahui dan melaporkannya ke Mapolres Soppeng.
Sejumlah saksi, yakni orang tua korban dan pamannya pun telah dimintai keterangannya oleh penyidik kepolisian.
"Korban dan saksi masih dalam pemeriksaan, sementara pelaku sudah diamankan," katanya. (Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Bocah 9 Tahun di Soppeng Dirudapaksa Sepupunya Saat Tidur di Kamar