Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Solo, Nekat Beraksi saat sang Istri Tidur di Samping Korban di Kamar

Bukannya melindungi, seorang ayah berinisial AA (36) justru menghancurkan masa depan anak kandungnya dengan cara merudapaksa korban berulang kali.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunSolo
ayah inisial AA (37) warga Kecamatan Jebres yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri saat ditunjukkan polisi, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Bukannya melindungi, seorang ayah berinisial AA (36) justru menghancurkan masa depan anak kandungnya dengan cara merudapaksa korban berulang kali.

Bahkan, korban berinisial EGF (13) itu sempat dirudapaksa di kamar saat istri pelaku tidur di sampingnya.

Aksi ayah rudapaksa anak kandung ini terjadi di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas di Semarang, Korban Sempat Kejang-kejang

Agar tak ketahuan sang istri, pelaku menutupi aksi bejatnya menggunakan selimut.

Terungkap, AA merudapaksa anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak Desember 2021.

Pelaku telah menyetubuhi korban sampai delapan kali.

"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri itu sebanyak 8 kali," kata Ade, kepada Kompas.com, di Mapolresta Solo, Rabu (23/3/2022).

AA menyetubuhi sang anak di rumahnya sendiri.

Bahkan pelaku beraksi di kamar rumah saat sang istri sedang tidur.

"Saya melakukan di kamar rumah, ada istri saya, tapi paling dia kecapekan kerja dan saat tidur," kata AA, Rabu (23/3/2022), mengutip Tribun Solo.

Kepada polisi, AA mengaku mulai tertarik pada sang anak saat melihat korban buang air kecil di kamar mandi rumah.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.

Baca juga: Kronologi Pria di Lampung Rudapaksa Bocah, Ancam Bakal Viralkan jika Tak Mau Melayani Nafsu Bejatnya

Korban tidak akan dipinjami handphone dan motor bila menolak ajakan pelaku.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, barang tersebut menjadi penting bagi korban.

Korban memerlukan ponsel untuk pembelajaran secara daring.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ayah Rudapaksa AnakrudapaksaSolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved