Aplikasi Trading Ilegal
Indra Kenz Minta Maaf Akui Tak Ada Niat Menipu: Orangtua Saya Tidak Ajarkan unuk Nipu
Indra Kenz meminta maaf dalam konferensi yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.
Indra Kenz meminta maaf dalam konferensi yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Konferensi tersebut digelar oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di dunia trading," ungkap Indra Kenz yang terlihat menggunakan baju Orange tahanan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Ngaku Kelelahan Bolak-balik Kantor Polisi
Lebih lanjut, Indra menjelaskan awal mula mengenal dunia binary option.
Ia juga menegaskan tak ada niat untuk menipu bahkan merugikan orang lain.
"Di tahun 2018 saya mengenal Binomo Binary Option dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang, dari awal tidak ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," lanjut pria asal Medan tersebut.
Indra Kenz juga berharap atas kasusnya ini, masyarakat Indonesia harus belajar untuk mengenal risiko dalam berinvestasi.
Terlebih dengan platform legal ataupun ilegal.
"Dan saya mau berterima kasih kepada semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini, dan tentunya ke depannya saya berharap semua masyarakat dapat belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi yang legal dan ilegal, karena semua investasi memiliki resiko," terang Indra Kenz.
Terakhir, Indra Kenz mengaku akan bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang ada.
"Dan yang terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sekali lagi terima kasih atas kesempatannya," tutup Indra Kenz.
Baca juga: Apakah Uang Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Kembali setelah Aset Dua Crazy Rich Disita
Penyidik Perlihatkan Uang Rp 1,1 Miliar Milik Indra Kenz
Pantauan Tribunnews, barang bukti yang disita dari Indra Kenz dibawa dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Satu di antaranya gepokan uang senilai Rp1,1 miliar.