Breaking News:

Aplikasi Trading Ilegal

Akhirnya Indra Kenz Minta Maaf Akui Tak Berniat Menipu, Jelaskan Awal Mula Mengenal Binomo di Iklan

Tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz akhirnya menyampaikan permintaan maafnya. 

Uang pecahan Rp100 ribu tersebut dikemas dalam 3 bungkus plastik secara terpisah. Rinciannya, plastik pertama Rp925 yang disita dari bank BCA milik Indra Kenz.

Selain itu, bungkusan uang Rp 103 juta yang disita dari payment gateway xendit dan Rp214 juta platform indodox. Dengan begitu, total ada Rp1,1 miliar.

"Uang disini ada sekitar Rp1,1 miliar," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

Selain itu, kata Chandra, penyidik juga menyita mobil Tesla hingga Ferarri milik Indra Kenz.

Termasuk, sejumlah rumah hingga rekening milik tersangka.

"Untuk aset yang telah kita sita ada Rp5,5 miliar," pungkasnya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Igman Ibrahim)

Baca artikel lainnya terkait kasus Indra Kenz

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf dan Ngaku Tak Niat Menipu, Berharap Masyarakat Dapat Belajar

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzMinta MaafPenipuantradingBinomobinary option
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved