Aplikasi Trading Ilegal
Intip Rumah Rp 30 M Milik Indra Kenz yang Disita Polisi, Paling Mewah di Antara Tetangga yang Lain
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus penipuan dan judi online.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
Indra Kenz benar-benar ingin membangun rumah paling megah.
Pria asal Medan itu juga berencana memiliki rooftop di rumahnya.

Baca juga: Tolak Mentah-mentah Ajakan Indra Kenz dan Doni Salmanan Kolaborasi, Putra Siregar Ungkap Alasannya
Indra Kenz Tak Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian terungkap bahwa Indra Kesuma atau Indra Kenz tak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Seperti yang diketahui, Indra Kenz dilaporkan atas kasus dugaan penipuan trading ilegal menggunakan platform Binomo.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022), menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Indra Kenz menutupi informasi dari polri.
Tak sampai, di situ menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti, ponsel hingga laptop.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Whisnu berujar bahwa Indra Kenz mengaku bukan seorang afiliator.
Menurut Whisnu, Indra Kenz mengaku hanya sebagai pemain biasa.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Atas tindakan Indra Kenz yang tidak kooperatif, menghambat penyidikan.
Namun demikian, pihak penyidik akan terus mengungkap siapa saja sosok yang berada di balik Indra Kenz.
"Ini yang menghambat proses penyidikan," ujar Whisnu.