Aplikasi Trading Ilegal
Pengakuan Para Korban Binomo dan Quotex, Untung Cuma Rp 60 Ribu Rugi Ratusan Juta hingga Harta Habis
Sejumlah korban aplikasi trading ilegal binary option Binomo dan Quotex kini bermunculan dan melapor ke polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah korban aplikasi trading ilegal binary option Binomo dan Quotex kini bermunculan dan melapor ke polisi.
Bukannya untung seperti janji-janji manis para afiliator Binomo atau Quotex, mereka justru harus menelan kerugian fantastis.
Rugi ratusan juta, para korban ini mengaku hartanya sampai habis, hingga ada yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Berikut sejumlah pengakuan korban penipuan aplikasi trading ilegal binary option Binomo dan Quotex:
Baca juga: Barang Berharga Doni Salmanan Disita, Pengacara Bongkar Tanggapan Kliennya dan Kondisi selama Dibui
1. Cuma Untung Rp 1 Juta, Rugi hingga Rp 250 Juta
Mengutip Kompas.com, seorang warga beinisial VA asal Medan, Sumatera Utara membagikan pengalamannya menjadi korban Binomo dan Quotex.
Dia mengaku tertarik ikut Binomo dan Quotex setelah menonton video seorang afiliator, J alias NW, di YouTube dan TikTok.
Dia tergiur oleh keuntungan besar dalam waktu cepat.
VA kemudian ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.
Dalam durasi itu, dia mengaku hanya menang sekali sebesar Rp 1 juta.
Namun, seterusnya dia mengalami kerugian.
Ia mengaku rugi hingga Rp 250 juta.
"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," ujarnya kepada wartawan usai mendatangi SPKT Polda Sumut, Senin (14/3/2022).
VA menuturkan, deposit pertama yang ia kirimkan sebesar Rp 14 juta.
Dia juga pernah dalam satu hari mengirimkan deposit sebanyak Rp 14 juta, lalu Rp 15 juta, dan Rp 15 juta lagi.