Breaking News:

Aplikasi Trading Ilegal

Indra Kenz Sempat Ajari sang Mantan Cara Trading, Susyen Regina: Lebih Gigih untuk Cari Duit

Nama trader Indra Kesuma atau Indra Kenz tengah menjadi sorotan publik,Indra Kenz telah dilaporkan atas dugaan penipuan aplikasi trading ilegal.

Tangkapan layar YouTube TRANS TV OFFICIAL pada Senin (14/3/2022)
Susyen Regina mantan tunangan Indra Kenz, bongkar kebaikan dan keburukan Indra Kenz. Tangkapan layar YouTube TRANS TV OFFICIAL pada Senin (14/3/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Nama trader Indra Kesuma atau Indra Kenz tengah menjadi sorotan publik. 

Indra Kenz telah dilaporkan atas dugaan penipuan aplikasi trading ilegal menggunakan platform Binomo

Selain kasusnya, kehidupan asmaranya Indra Kenz juga tak luput dari perhatian publik. 

Sebelum menjalin hubungan dengan selebgram Vanessa Khong, Indra Kenz rupanya sempat bertunangan dengan Susyen Regina

Namun demikian hubungan Susyen dan Indra Kenz kandas di tahun 2020. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube TRANS TV Official pada Senin (14/3/2022), Susyen menuturkan yang memutuskan hubungan adalah Indra Kenz

"Dia duluan, terus aku juga udah mau kan," kata Susyen. 

Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022). (Tribunnews/Alivio)

Lebih lanjut, setelah satu bulan putus dari Susyen, Indra Kenz kembali memilki seorang kekasih. 

Karena hal tersebut membuat Susyen merasa sedih dan menangis selama seminggu. 

"Sedih pasti,seminggu full nangis terus," terang Susyen. 

Selain itu, Susyen menanggapi kasus yang sedang menimpa mantan tunangannya tersebut. 

Baca juga: Tolak Mentah-mentah Ajakan Indra Kenz dan Doni Salmanan Kolaborasi, Putra Siregar Ungkap Alasannya

Baca juga: Anggap Indra Kenz dan Doni Salmanan Tak Pantas Disebut Crazy Rich, Hotman Paris Ungkap Alasannya

Susyen Regina berujar merasa kaget, turut prihatin dan kasihan pada Indra Kenz.

"Kaget sih, turut prihatin ada rasa kasihan," kata Susyen. 

Meski telah disakiti, Susyen mengungkap kebaikan Indra Kenz sewaktu menjalin hubungan dengannya. 

Susyen mengatakan Indra Kenz selalu memberinya masukan untuk gigih dalam mencari uang. 

"Banyak sih, dia juga banyak kasih aku, kayak masukan untuk jadi kayak orang lebih gigih untuk cari duit," tutur Susyen. 

Tak hanya itu, Susyen membongkar keburukan Indra Kenz

Menurut Susyen Regina, Indra Kenz sulit dalam mengontrol emosi.  

"Susah kontrol emosi," jelas Susyen. 

Selanjutnya, selama menjalin hubungan dengan Indra Kenz, Susyen sempat diajari untuk bermain trading

Akan tetapi, Indra Kenz mengajari Susyen hanya sedkit saja tidak mendalam. 

"Ada sih kemarin sempat, cuman kayak enggak fokus ke situ, ajarnya sekedar aja," tandas Susyen Regina

Video dapat dilihat mulai menit pertama:

Hotman Paris Ungkap Indra Kenz dan Doni Salmanan Tak Pantas Disebut sebagai Crazy Rich

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (11/3/2022), pengacara kondang Hotman Paris mengomentari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Hotman Paris melontarkan sindiran tentang sebutan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Menurut Hotman Paris, keduanya tidak pantas disebut crazy rich karena mendapatkan uang dari hasil kejahatan.

"Kalau melihat crazy rich harus dipelajari apakah itu crazy rich dalam arti sebenarnya hasil jerih payah," kata Hotman Paris.

"Kalau dia naik angkot tiba-tiba naik Lamborghini sementara usahanya itu-itu saja, berarti ada sesuatu yang salah," tambahnya.

Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga membeberkan pasal-pasal yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Indra Kenz dan Doni Salmanan dihantui pasal berlapir karena sudah menipu, melakukan pencucian uang, perjudian elektronik.

Baca juga: Barang Berharga Doni Salmanan Disita, Pengacara Bongkar Tanggapan Kliennya dan Kondisi selama Dibui

Baca juga: Sifat Indra Kenz dan Keluarganya Disebut Sangat Sombong, Tetangga: Kita Malas Lihat Orang Itu

"Ya itu DS dan IK, ada undang-undangnya yang diterapkan Mabes Polri adalah pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE," tutur Hotman Paris.

"Diduga perjudian melalui media elektronik, sama satu lagi pasal 28 diduga menyebarkan berita bohong membuat rugi orang lain," tegasnya.

"Ketiga adalah tindak pidana pencucian uang atau penipuan, pasal 378 KUHP," jelasnya.

Hotman Paris berharap polisi mengusut tuntas kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Terutama menelusuri aset-aset yang dimiliki Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Karena dugaan mereka ini bukan investasi beneran, ini adalah murni pernipuan," ucap Hotman Paris.

"Aliran dananya ini ke mana kok duitnya baru sekitar Rp 30 miliar, hartanya cuma berapa, sementara sudah ratusan miliar," jelasnya.

"Dan juga kalau ada pacarnya, itu apakah pacarnya menerima aliran uang," tegasnya.

Mengingat, aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan harus disita dan dikembalikan pada orang-orang yang menjadi korban.

"Benar (harus disita) karena itu hasil kejahatan, orang yang tidak tahu pun kalau itu hasil kejahatan tetap bisa disita," ujar Hotman Paris.

(TribunWow.com)

Baca berita terkait Indra Kenz

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Indra KenztradingVanessa KhongSusyen ReginaBinomoDoni Salmanan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved