Liga 3
Merasa Dirugikan Wasit dan Mogok Main, Tim Liga 3 Milik Prilly Latuconsina Dapat Sanksi dari PSSI
PSSI mengumumkan terkait hasik keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait kompetisi sepakbola di Liga 3 Nasional.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Berikuti hasil keputusan Komdis PSSI dilansir TribunWow dari pssi.org. Masing-masing di Laga Persikota vs Farmel FC pada 6 Maret 2022:
1. Tim Persikota
- Jenis pelanggaran: Menolak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: Kalah 0-3, Pengurangan nilai 3, Forfeit dan Denda Rp. 10.000.000
2. Tim Farmel FC
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
3. Tim Persikota
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
4. Sdr. Mahdiar, S.STP, Ofisial Persikota
- Jenis pelanggaran: Menganjurkan atau menyuruh tim untuk tidak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola selama enam bulan dan Denda Rp. 10.000.000
5. Sdr. Sahala Marudut Tigor, Pelatih kepala Persikota
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung