Breaking News:

Aplikasi Trading Ilegal

Nasib Lesti Kejora, Rizky Billar hingga Reza Arap yang Pernah Terima Aliran Dana dari Doni Salmanan

Nama crazy rich Bandung, Doni Salmanan tengah menjadi sorotan publik, Doni Salmanan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan aplikasi trading ilegal.

capture Instgram @donisalmanan
Doni Salmanan dalam unggahan Instagram pribadinya, penipuan Doni Salmanan yang menyeret beberapa nama artis papan atas. 

Dan yang terakhir, Doni Salmanan membeli brand minuman yang dibuat oleh penyanyi Rizky Febian sebasar Rp 400 juta. 

Terlepas dari itu semua, polisi belum menetapkan status tersangka kepada artis-artis yang menerima aliran dan dari Doni Salmanan

Akan tetapi ada kemungkinan polisi akan meminta kembali uang donasi yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza arap sebesar Rp 1 miliar. 

Penipuan yang Dilakukan Oleh Doni Salmanan

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/3/2022), Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan aplikasi trading ilegal menggunakan platform Quotex.

"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Lebih lanjut, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan penipuan sebuah aplikasi yang berkedok binary option.

Sebagai infromasi, binary option memiliki cara kerja di mana seseorang atau biasa disebut trader harus menebak dan memprediksi harga dari sebuah aset, apakah akan naik atau turun dalam waktu tertentu.

Doni Salmanan diduga telah melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan penipuan dengan kategori judi online.

"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ujar Gatot.

Gatot Repli menuturkan status Doni Salmanan telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Sosok Gigi Ruwanita Jadi Sorotan Warganet setelah Disebut Jadi Janda dari Doni Salmanan

Baca juga: Protes Doni Salmanan Iseng Donasi Reza Arap, Nikita Mirzani: Enggak Mau Kasih Aku? Aku Janda Anak 3

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Gatot.

Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Gatot, jika terbukti bersalah, Doni bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Reza ArapLesti KejoraRizky BillarDoni SalmanantradingCrazy RichQuotex
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved