Cerita Selebriti
Sama-sama Terlibat Kasus Dugaan Judi Online, Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan sebelum Sukses
YouTuber Doni Salmanan dan Indra Kesuma atau Kenz sama-sama tengah menjadi sorotan publik.Indra Kenz dan Doni Salmanan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Doni Salmanan sempat melamar pekerjaan di beberapa perusahaan, namun sayang ia ditolak.
Hal tersebut dikarenakan Doni Salmanan hanya lulusan sekolah dasar (SD).
Hingga pada akhirnya keduanya menjadi sukses dan memiliki kekayaan yang melimpah.
Karena kekayaannya tersebut Keduanya diberikan julukan crazy rich.
Indra Kenz dijuluki crazy Rich Medan, sedangkan Doni Salmanan disebut crazy Rich Bandung.
Indra Kenz Minta Maaf
YouTuber Indra Kesuma atau Indra Kenz meminta maaf atas pernyataannya mengenai aplikasi Binomo.
Di mana di tahun 2019 Indra Kenz pernah menyebut bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia.
Padahal aplikasi Binomo merupakan aplikasi bodong dan tidak resmi di Indonesia.
"Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru," tulis Indra Kenz di akun Instagram @indrakenz pada Kamis (17/2/2022).
Di awal tahun 2020 sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal." lanjutnya.
Bahkan karena pernyataannya tersebut berujung pada Indra Kenz dilaporkan ke pihak polisi terkait kasus dugaan penipuan lewat aplikasi judi online Binomo.
Atas laporan tersebut Indra Kenz bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih" kata Indra Kenz.
Baca juga: Sosok Pemilik Trading Binomo Kini dalam Pengejaran Polisi, Buntut Dugaan Penipuan Indra Kenz
Baca juga: Tejerat Kasus Penipuan Berkedok Trading, Polisi Ungkap Perbedaan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan
Lebih lanjut, Ia menuturkan setalah melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan dan Satgas Waspada Investasi.