Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok Pemilik Trading Binomo Kini dalam Pengejaran Polisi, Buntut Dugaan Penipuan Indra Kenz

Sosok pemilik patform trading binary option Binomo kini sedang dalam pengejaran kepolisian.

Editor: Atri Wahyu Mukti
binomo
Logo aplikasi trading binary option, Binomo. Sosok pemilik patform trading binary option Binomo kini sedang dalam pengejaran kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok pemilik patform trading binary option Binomo kini sedang dalam pengejaran kepolisian.

Pengusutan kasus ini dipastikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Buntut kasus yang sedang ramai dibicarakan ini pun masih dalam tahapan penyelidikan.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2022).

Whisnu menegaskan, Bareskrim Polri tidak akan berhenti mengusut kasus tersebut terhadap terduga affiliatornya saja. Namun, kata dia, penyidik juga akan mencari pemilik platform Binomo tersebut.

Baca juga: Pria 19 Tahun Kena Peluru Nyasar saat Polisi Bubarkan Tawuran, Biaya Ratusan Juta Ditanggung Sendiri

Namun, Whisnu menyatakan pihaknya masih tengah mengumpulkan informasi berdasarkan keterangan para saksi-saksi.

"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo memasuki babak baru.

Kini, kasus itu mulai ditingkatkan dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebagaimana diketahui, terlapor dalam dugaan kasus penipuan Binomo tersebut merupakan Crazy Rich Medan Indra Kenz. Status perkara itu resmi ditingkatkan terhitung mulai pada Jumat (18/2/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan ditingkatkan status perkara tersebut karena penyidik menemukan dugaan unsur pidana.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Ramadhan dalam konpers virtual, Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan status perkara tersebut ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang sebagai saksi.

Dalam gelar perkara itu, kata Ramadhan, diduga adanya dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong alias hoax hingga pencucian uang.

Baca juga: Video Asusila di Emperan Toko Diperankan Kakek 120 Tahun, Diunggah Bocah Kelas 6 SD, Ini Kata Polisi

"Gelar perkara yang dipimpin Wadirtipideksus Bareskrim Polri dengan hasil bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
tradingBinomoIndra Kenzbinary option
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved