Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Oknum Polisi AKBP M Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali di Sulsel, Diduga Ada Korban Lainnya

Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kini harus berhadapan dengan hukum gara-gara merudapaksa anak di bawah umur.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Amiruddin, kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur oknum polisi AKBP di Sulsel. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kini harus berhadapan dengan hukum gara-gara merudapaksa anak di bawah umur.

Peristiwa rudapaksa oleh AKBP M itu terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban rudapaksa adalah siswi SMP berinisial IS (13).

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Depok, Aksi Pelaku Tepergok sang Istri, Ancam Bunuh Adik-adik Korban

Kasus ini terbongkar setelah kakak korban menceritakan nasib tragis yang dialami adiknya.

Sedangkan pelaku telah ditahan dan dicopot dari jabatannya.

Berikut fakta-fakta kasus rudapaksa oleh oknum polisi di Sulsel, dirangkum dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Selasa (1/3/2022):

Kronologi

Kasus rudapaksa ini mulai terungkap saat kakak korban berinisial AL (28) buka suara terkait kejadian pilu yang dialami adiknya.

Dia mengaku adiknya jadi korban pelampiasan nafsu AKBP M selama berbulan-bulan.

Di mana korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021.

Korban selanjutnya dirudapaksa pada Oktober 2021.

Sejak saat itu, AKBP M diduga terus rudapaksa korban.

Aksi terakhir terjadi pada 26 Februari 2022.

Baca juga: Kronologi Pencari Kerja Dirudapaksa dan Dirampok, Pelaku Pura-pura Tawarkan Lowongan Pekerjaan

Modus Pelaku

Kuasa Hukum Korban, Amiruddin membeberkan modus yang digunakan terduga pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PolisirudapaksaSulawesi SelatanPencabulanPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved