Breaking News:

Konflik Rusia Vs Ukraina

Jawaban Kemenlu soal Indonesia Tak Dukung Draf Resolusi PBB untuk Akhiri Serangan Rusia ke Ukraina

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, buka suara soal abstainnya Indonesia dalam voting draft resolusi Dewan Keamanan PBB.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Sabrina Asril
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah. Terbaru, Teuku Faizasyah buka suara soal Indonesia yang abstain dalam voting draf resolusi PBB untuk menghentikan serangan Rusia, Minggu (27/2/2022). 

Sementara itu, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (27/2/2022), Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana ikut memberi tanggapan.

Ia menyoroti desakan Indonesia terhadap DK PBB untuk mengambil tindakan atas penyerangan Rusia ke Ukraina.

"Pertanyaannya adalah apakah Kemlu tidak menyadari meminta langkah kongkrit ke DK PBB sebagai suatu tindakan sia-sia?," ujar Hikmahanto pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

"Hal ini mengingat Rusia adalah anggota DK PBB yang memiliki hak veto. Draf resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun telah di veto."

Baca juga: Jerman Turun Tangan Bantu Ukraina Lawan Rusia, Berikut Respons Presiden Volodymyr Zelensky

Baca juga: Nasib WNI di Ukraina di Tengah Konflik Rusia, Cari Waktu Tepat untuk Keluar dari Zona Perang

Kemenlu Didesak Beri Jawaban Jelas

Invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai sejak Kamis (24/2/2022) telah menuai protes dari berbagai negara di seluruh penjuru dunia.

Pada Jumat (25/2/2022), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengeluarkan sebuah resolusi untuk mengakhiri invasi Rusia di Ukraina.

Draf resolusi ini diketahui telah disponsori oleh 80 negara lebih kecuali Indonesia.

Screenshot draf resolusi tersebut diunggah oleh akun Twitter @NorwayUN.

Hanya ada dua negara Asia Tenggara yang menyetujui draf resolus tersebut yakni Singapura dan Timor Leste.

Eks Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif turut mengomentari hal ini.

Laode meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk memberikan penjelasan.

"Apakah ada penjelasan dari @Kemlu_RI soal tidak adanya nama Indonesia ini?" cuit Laode @LaodeMSyarif, Sabtu (26/2/2022).

Resolusi dari DK PBB menuntut agar Rusia menarik pasukannya dari Ukraina dan menjamin keamanan akses untuk kepentingan bantuan kemanusiaan.

11 anggota DK PBB telah menyatakan menyetujui resolusi ini.

Halaman
123
Tags:
Konflik Rusia Vs UkrainaRusiaUkrainaKementerian Luar Negeri (Kemenlu)PBB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved