Terkini Daerah
Memohon Diangkat Lagi Jadi ASN, 13 Eks Koruptor di Sulbar Pakai Alasan Ada yang Pernah Berhasil
Belasan mantan napi kasus korupsi meminta kepada BKD Sulawesi Barat agar bisa kembali diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
4. Fadila Wati
5. Hendra
6. Muhammad Taufiq
7. Abdullah
8. Rahmat
9. Sosana Mutiara
10. Nu'man
11. Firdaus
12. Jamaluddin
13. Samiran
Baca juga: Dinilai Memperkaya Kades, Nurhayati Ternyata Berusaha Patuhi Aturan tapi Dicurangi Atasannya
Respons Gubernur Sulbar
Di sisi lain, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar tidak langsung menolak permohonan 13 eks napi korupsi tersebut.
Ali Baal justru menyampaikan akan mendalami permohonan mereka terlebih dahulu.
"Kita akan lihat terima atau tidaknya. Kita akan kaji terlebih dahulu," kata Ali Baal saat ditemui di kantor merah putih Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (22/2/2022).
"Jangan sampai melanggar aturan perundang-undanga. Nanti diaktifkan, kita lagi di demo. Harus ada aturannya semua," sambungnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul APA Boleh 13 Mantan Narapidana Korupsi di Sulbar Jadi ASN Kembali?, Tiga Alasan, 13 Mantan Narapidana Korupsi di Sulbar Ajukan Pengaktifan Kembali Jadi ASN dan 13 Eks Napi Korupsi Bermohon Diaktifkan Kembali Jadi ASN, Gubernur: Kita Akan Kaji Dulu