Terkini Daerah
13 Eks Koruptor Memohon Bisa Kembali Jadi ASN, Gubernur Sulbar Tidak Langsung Menolak
Sebanyak 13 mantan napi kasus korupsi memohon kepada BKD Sulbar agar kembali diangkat menjadi ASN.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Ilustrasi Tribun Jabar
Ilustrasi 13 mantan napi kasus korupsi memohon kepada BKD Sulawesi Barat agar kembali diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jangan sampai melanggar aturan perundang-undanga. Nanti diaktifkan, kita lagi di demo. Harus ada aturannya semua," sambungnya.
Baca juga: Viral Pria di Malang Tampar Teman Perempuan Gegara Cemburu, Endingnya Damai karena Ini
Berikut ini adalah daftar eks napi korupsi yang memohon dikembalikan menjadi ASN:
1. KD
2. MJ
3. SB
4. FW
5. HT
6. MT
7. AB
8. RH
9. SM
10. NM
11. FR
12. JM
13. SM. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul APA Boleh 13 Mantan Narapidana Korupsi di Sulbar Jadi ASN Kembali? dan 13 Eks Napi Korupsi Bermohon Diaktifkan Kembali Jadi ASN, Gubernur: Kita Akan Kaji Dulu