Breaking News:

Terkini Daerah

Kisah Pilu Siswi di Temanggung, Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil, Diminta Mundur dari Sekolah

Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, wanita asal Temanggung jadi korban rudapaksa dan harus dikeluarkan dari sekolah.

Istimewa via Tribun Jateng
Korban rudapaksa dan ibunya tengah memberikan keterangan terkait aduan hukum atas kasus yang mendera mereka di Posbakum Pengadilan Negeri Temanggung.Korban rudapaksa yang dilakukan ayah tiri di Temanggung ini harus menanggung beban berat. Ia kini tengah hamil dan diminta mundur dari sekolah. 

“Tiap ketahuan ibu mesti tidak jadi memegang-megang saya. Kemudian mereka berdua bertengkar. Bahkan sempat ayah tiri saya pergi beberapa bulan sebelum akhirnya pulang lagi,” kenangnya.

Naas, akhirnya setelah I menginjak bangku kelas XII MA, peristiwa rudapaksa pun akhirnya terjadi.

Dengan iming-iming akan bertanggung jawab, korban yang saat itu hanya berdua di dalam rumah pada siang bolong terpaksa merelakan keperawanannya kepada sang ayah tiri.

Baca juga: 3 Fakta Pasutri di Bogor Tewas di Rumah, Sosok Korban hingga Ditemukan sang Anak

Meski sudah mempertahankan kesuciannya sekuat tenaga, namun tubuh besar dan kuatnya tenaga sang ayah tak bisa ia tandingi.

“Akhirnya itu terjadi. Saya sudah melawan dengan menendang, berteriak, bahkan menampar dia. Tapi tenaganya kuat sekali akhirnya peristiwa itu terjadi. Hingga hasilnya saya hamil sekarang. Demi allah saya melakukan hubungan badan baru pertama kali, itupun dengan paksaan dan kekerasan,” ungkapnya.

Atas peristiwa ini, ia mengaku akan terus mencari keadilan dan berharap ada pihak yang membantu memecahkan perkara rumit yang tengah mendera.

“Saya ingin bapak saya dihukum berat, dan saya juga bisa ikut ujian,” harapnya.

Kata Ibu Korban

Senada, ibu korban ISP, Tuminah (46) juga mengklaim bahwa pihaknya dipaksa oleh pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri tersebut.

Bahkan, ia baru tahu bahwa anak pertamanya itu hamil saat dirinya dipanggil oleh pihak sekokah itu.

“Saya dipaksa menandatangani surat itu. Sebenarnya saya tidak mau karena ingin anak saya lulus sekolah dulu dengan ijazah dari MAN Temanggung,” akunya.

Ia juga mengaku sangat geram dan tidak menyangka anaknya hamil di tangan suami ke duanya yang bernama W (31) warga Kecamatan Tembarak yang dinikahinya pada tahun 2012 silam.

Diakui Tuminah, sejatinya ia sudah lama curiga oleh perangai buruk sang suami yang ia kenal pertama kali di sebuah perusahaan tempat mereka sama-sama bekerja itu.

“Rumah saya kan dari papan. Sering saya mendapati dia mengintip anak saya yang sedang tidur dari celah dinding. Tapi dia langsung pergi karena ketahuan,” bebernya.

Atas kondisi yang menimpa anaknya saat ini. Ia mengaku akan menceraikan langsung suaminya yang kini telah melarikan diri alias buron itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
TemanggungJawa TengahrudapaksaViralSiswi SMAKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved