Breaking News:

Terkini Daerah

Kisah Pilu Siswi di Temanggung, Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil, Diminta Mundur dari Sekolah

Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, wanita asal Temanggung jadi korban rudapaksa dan harus dikeluarkan dari sekolah.

Istimewa via Tribun Jateng
Korban rudapaksa dan ibunya tengah memberikan keterangan terkait aduan hukum atas kasus yang mendera mereka di Posbakum Pengadilan Negeri Temanggung.Korban rudapaksa yang dilakukan ayah tiri di Temanggung ini harus menanggung beban berat. Ia kini tengah hamil dan diminta mundur dari sekolah. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami oleh I (18), warga Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Jateng, I menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya.

Ironisnya, korban masih duduk di bangku kelas XII sekolah setingkat SMA yang sebentar lagi akan mengikuti ujian.

Baca juga: Sosok Haji Halim, Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengusaha Sukses di Sumsel, Ini Kondisinya

Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, I yang tengah hamil muda itu justru dikeluarkan oleh pihak sekolah dan terancam tidak dapat mengikuti ujian akhir.

Guna memperoleh keadilan, akhirnya korban dan sang ibu mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian serta meminta pendampingan dari kuasa hukum.

Kepada awak media, I mengaku awalnya dipanggil pihak Bimbingan dan Konseling (BK) tempat ia menimba ilmu, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Parakan Temanggung pada Sabtu (19/2) lalu.

Ia lantas diantar ke ruang UKS untuk menjalani tes kehamilan.

Melihat hasil positif, sang ibu akhirnya turut dipanggil untuk menandatangani surat pengunduran diri korban yang tak lain anaknya itu.

“Kami dipaksa pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri. Padahal bukan kehendak kami. Saya masih ingin sekolah dan mengikuti ujian yang jatuh bulan Maret besok. Saya ingin lulus dan mendapat ijazah,” ungkapnya berurai air mata, Senin (21/2/2022).

Ia menuturkan, kasus ini bermula dari pihak komite sekolah yang memperoleh info dari pihak yang ia sendiri tidak tahu.

Dan meminta pihak sekolah untuk menelusuri perihal peristiwa rudapaksa oleh ayah tiri hingga diketahui bahwa ia telah berbadan dua.

“Yang tahu cuma guru-guru, teman-teman saya tidak tahu ada peristiwa ini,” imbuhnya.

Korban bercerita, sebenarnya perilaku bejat ayah tirinya ini sudah dilakukan sejak ia masih duduk di bangku SMP.

Baca juga: Tak Sengaja Sumbang Uang Mainan, Nenek di Pangandaran Ditemukan Tewas seusai Dimarahi Suami

Pelaku dengan teganya terus mencari peluang untuk memegang-megang tubuh anaknya itu.

Meski tidak pernah berhasil pantaran I berhasil lari atau upaya itu kerap diketahui ibunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
TemanggungJawa TengahrudapaksaViralSiswi SMAKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved