Breaking News:

Viral Medsos

Awalnya Terjebak Macet, Viral Anggota DPRD Bogor Duduk di Jalan Adang Rombongan Truk Tronton

Mengaku demi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Bogor bernama Ahmad Tohawi menjelaskan alasan dirinya duduk di tengah jalan menghadang truk tronton.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa via TribunnewsBogor.com
Tindakan Ahmad Tohawi, seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos), Senin (21/2/2022). Pada Senin (21/2/2022) pagi, Ahmad tampak duduk bersila di tengah jalan raya di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial (medsos) sebuah video menampilkan Anggota DPRD Kabupaten Bogor bernama Ahmad Tohawi melakukan aksi unik yang menyita perhatian masyarakat.

Pada Senin (21/2/2022) pagi, Ahmad tampak duduk bersila di tengah jalan raya di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ahmad tampak mencegat rombongan truk tronton yang sedang melintas.

Baca juga: Tak Sengaja Sumbang Uang Mainan, Nenek di Pangandaran Ditemukan Tewas seusai Dimarahi Suami

Baca juga: Pasca Lolos dari Hukuman Mati, Herry Wirawan Terlihat Sedih hingga Sering Diajak Ngobrol Napi Lain

Dalam video yang beredar nampak lalu lintas padat, pengendara motor tampak lalu lalang.

"Jam delapan malam sampai jam lima pagi tronton bolehnya (lewat), kenapa jam gini hari lewat?" ucap Ahmad sambil duduk dan memegang kertas.

Pada video tersebut tampak seorang pria berusaha membujuk Ahmad.

Di belakang Ahmad terpantau truk tronton sedang berhenti.

Ahmad tampak diam meskipun ramai pengendara motor melintas di sekitarnya.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Ahmad mengaku aksinya itu spontan.

"Iya, mewakili masyarakat lah," kata Ahmad saat dihubungi wartawan, Senin (21/2/2022).

Menurut keterangan Ahmad, semua bermula ketika dirinya berpergian menggunakan mobil.

Setelah sampai di kawasan Ciseeng, mobil Ahmad terjebak macet.

Kemacetan tersebut ternyata disebabkan oleh rombongan truk tronton tambang yang berjumlah belasan.

Ahmad menjelaskan, berdasarkan Perbup 120 tahun 2021, truk besar hanya boleh melintas saat malam hari.

"Spontan saya turun, saya tanya, Pir ini jam berapa ? Bukankah kalian hanya boleh lewat jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 WIB pagi. Kata mereka, enggak pak, justru boleh jam 09.00 WIB sampai jam 13.00 WIB katanya. Kata siapa ?, ini perbupnya saya bilang," terang Ahmad.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
DPRDViralBogorJawa BaratAhmad Tohawi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved