Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Napi Tewas Sehari seusai Ditangkap, Tubuh Babak Belur, Anak Sempat Dilarang Jenguk

Lima anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dinonaktifkan seusai terlibat dalam tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (45).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunSumsel.com/Eko Hepronis
AKBP Harissandi saat berkunjung menemui Iin Darmawanti istri almarhum Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Seusai kematian sang tahanan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi langsung mengunjungi rumah duka.

Selesai takziah dan doa bersama, Harissandi juga sempat berbincang dengan Iin.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," jelas Harissandi.

Ia mengaku tak segan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam kematian Hermanto.

"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara," katanya.

"Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari ripoku.com dengan judul Kronologi Tahanan Tewas Dianiaya, Sehari Ditahan Banyak Luka Lebam, Anak Dilarang Besuk, Istri Tahanan yang Tewas Dianiaya Minta Pelaku Dihukum Setimpal, 'Anak Kami Masih Kecil Pak', dan BREAKING NEWS : 5 Polisi Pelaku Penganiayaan Tahanan Hingga Tewas di Lubuklinggau Dinonaktifkan

Tags:
KronologiNapiTahananTewasPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved