Breaking News:

Terkini Daerah

Bupati Langkat Terbit Rencana Diperiksa terkait Kepemilikan Hewan Langka, Ini Daftarnya

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan bakal diperiksa terkait kepemilikan hewan langka atau satwa dilindungi. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah

Daftar Hewan Langka di Rumah Terbit Rencana

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dengan dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022) malam. Terbit Rencana kini bakal diperiksa terkait kepemilikan hewan langka. (Tribun Mesan/Irwan Rismawan)

Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut menyebut bahwa satwa dilindungi itu kini sudah diambil dari rumah Bupati Langkat dan direhabilitasi oleh pihaknya. 

"Setelah dilakukan evakuasi hewan hewan itu dibawa di pusat karantina dan rehabilitasi Batu Mbelin Sibolangit dirawat," ujar Ketua BKSDA Sumut Irzal Azhar, Rabu (26/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Sejumlah satwa yang ditemukan di rumah Bupati Langkat di antaranya adalah 1 orang utan Sumatera, monyet hitam Sulawesi, elang brontok, 2 ekor jalak Bali, dan 2 ekor burung beo.

Irzan menyampaikan bahwa semua hewan itu merupakan hewan yang dilindungi secara undang-undang.

Karena itu, baik penjual dan orang yang memeliharanya bisa terancam pasal pidana. 

Dia pun menyebut sejumlah pasal yang telah dilanggar Bupati Langkat itu. 

Di antaranya adalah perundangan-undangan nomor 5 tahun 1990 tentang konsevasi sumber daya manusia tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar Jo p.160/MENLKH/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tanaman.

Dan pasal 21 ayat 2a udang undang nomor 5 tahun 1990 mengatur setiap orang dilarang untuk memperjualbelikan dan memelihara satwa yang dilindungi dengan penjara pidana paling lama 5 tahun penjara dengan dengan 100 juta.

"Karena itu hewan yang dilindungi makan barang siapa yang menjual, memelihara telah melanggar hukum yang berlaku," kata Irzal. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul AKHIRNYA BKSDA Buka Suara soal Satwa Dilindungi di Rumah Bupati Terbit, Ini Daftar Satwanya dan Sekarang Giliran Jaksa Menyidik Tersangka Terbit Rencana Terkait Kepemilikan Satwa Dilindungi

Halaman
Tags:
kerangkengBupati LangkatHewan LangkaTerbit Rencana Perangin AnginTerbit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved