Terkini Daerah
Dituntut Hukuman Mati, Begini Penampakan Herry Wirawan saat Hadiri Sidang Vonis di PN Bandung
Sidang vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sidang vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022).
Dilansir TribunWow.com, Herry Wirawan mendapat pengawalan ketat saat tiba di PN Bandung.
Ia datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Sesampainya di PN Bandung, Herry Wirawan langsung dibawa ke lantai dua, ruang sidang satu, PN Bandung.
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Herry Wirawan tampak menggunakan kopiah hitam, rompi merah, serta tangan diborgol.
Sebelumnya, Herry dituntut hukuman mati dan kebiri kimia oleh jaksa penuntut umum.
Baca juga: Sidang Vonis Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Terdakwa Rudapaksa 13 Santriwati
Baca juga: Jawab Pledoi Herry Wirawan, Jaksa Tetap Mau Pelaku Rudapaksa Santriwati Dihukum Mati dan Dimiskinkan