Breaking News:

Terkini Daerah

Dituntut Hukuman Mati, Begini Penampakan Herry Wirawan saat Hadiri Sidang Vonis di PN Bandung

Sidang vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022).

TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman
Herry Wirawan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022), untuk menjalani sidang vonis. 

TRIBUNWOW.COM - Sidang vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022).

Dilansir TribunWow.com, Herry Wirawan mendapat pengawalan ketat saat tiba di PN Bandung.

Ia datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Sesampainya di PN Bandung, Herry Wirawan langsung dibawa ke lantai dua, ruang sidang satu, PN Bandung.

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Herry Wirawan tampak menggunakan kopiah hitam, rompi merah, serta tangan diborgol.

Sebelumnya, Herry dituntut hukuman mati dan kebiri kimia oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: Sidang Vonis Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Terdakwa Rudapaksa 13 Santriwati

Baca juga: Jawab Pledoi Herry Wirawan, Jaksa Tetap Mau Pelaku Rudapaksa Santriwati Dihukum Mati dan Dimiskinkan

Halaman
Tags:
Herry WirawanrudapaksaBandungJawa BaratSantriwati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved