Terkini Daerah
Tak Kapok, Pemuda di Bantul Kembali Jual Perabot Rumah demi Pacar, Bagaimana Perasaan Ibunya?
Dwi Rahayu Saputro (24) pemuda yang sempat masuk bui karena menjual perabot rumah, berulah lagi setelah laporan Paliyem dicabut dan Dwi bebas dari bui
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dwi Rahayu Saputro (24) pemuda yang sempat masuk bui karena menjual perabot rumah, berulah lagi setelah laporan Paliyem dicabut dan Dwi bebas dari bui.
Dwi, dilaporkan kembali oleh ibunya atas kasus yang sama.
Belum genap sebulan sejak Paliyem mencabut laporannya hingga Kejaksaan Negeri Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta memutuskan menghentikan perkara pada awal Januari, kini Dwi harus kembali berurusan dengan hukum.
Baca juga: Nasib Pemuda di Bantul yang Viral Jual Perabotan Rumah demi Cinta, Kini si Ibu Resmi Cabut Laporan
Baca juga: Pemuda di Bantul Dipenjara karena Jual Perabotan Rumah demi Pacar, Kini Menyesal dan Beri Pesan Ini
Dwi, kembali dilaporkan Paliyem yang kembali kecewa karena ulah anaknya itu.
"Katanya udah nggak mau diulangi kok malah diulangi lagi, saya kan takut kalau kayak gini," ucap sang ibu, Paliyem, warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong saat ditemui di Polres Bantul, Jumat (11/2/2022), dikutip dari Tribun Jogja.
Kasus ini sempat menyita perhatian pada bulan September 2021 lalu.
Kisah pemuda yang biasa mencari uang sebagai ojek online menjual isi rumah demi pacarnya viral di media sosial.
Demi cinta terhadap pacar, Dwi mengabaikan cinta ibunya Paliyem.
Bahkan, sepeda motor yang diberikan Paliyem untuk Dwi mencari nafkah dijualnya untuk bisa menyenangkan pacarnya.
Satu bulan lebih masuk bui juga tak bisa menyadarkannya dan membuat yang melihat hanya geleng-geleng.
Baca juga: Jual Perabotan hingga Turunkan Genteng Rumah Orangtua, Pria Ini Gunakan Uang untuk Senangkan Pacar
Tercatat, Dwi baru lepas dari Rutan Mapolres Bantul pada Rabu (5/1/2022) lalu sejak ibunya memutuskan mencabut laporan.
Kini, Paliyem kembali melaporkan perbuatan anaknya yang sudah dimulai pada Jumat (14/1/2022).
Di saat itu, Paliyem mendapati kompor pemberian Bupati Bantul raib.
Dwi, mengakui itu merupakan ulahnya dan meninggalkan pesan lewat secarik kertas.

Kemudian satu set meja kursi yang juga pemberian menyusul hilang pada Minggu (6/2/2022) kemarin.
Hingga pada Kamis (10/2/2022) petang kemarin, tetangga Paliyem mendapati Dwi sedang mengangkut lemari ke mobil bak terbuka.
Meski aksinya digagalkan oleh tetangga, Paliyem geram dan memilih kembali menempuh jalur hukum.
"Sekarang sudah jualin kompor dari Pak Bupati dan meja kursi pemberian dari mirota kampus. Beras dari pak jaksa itu saja disuruh jual, uangnya diminta semua," ujarnya dengan nada jengkel.