Terkini Daerah
Nasib Pemuda di Bantul yang Viral Jual Perabotan Rumah demi Cinta, Kini si Ibu Resmi Cabut Laporan
Laporan kasus jual perabotan rumah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tersangka DRS (24), telah dicabut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Laporan kasus jual perabotan rumah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tersangka DRS (24), telah dicabut.
Namun, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyebut bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sudah kami tangguhkan, keluarkan tersangka dari tahanan, dan nanti untuk penghentian penyidikan akan dilakukan oleh pihak kejaksaan," ujarnya , saat dihubungi Rabu (5/1/2022), dikutip dari Tribun Jogja.
Baca juga: Pemuda di Bantul Dipenjara karena Jual Perabotan Rumah demi Pacar, Kini Menyesal dan Beri Pesan Ini
Baca juga: Polisikan Anaknya yang Jual Isi Rumah demi Pacar, Ibu di Bantul: Saya Terpaksa
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini merupakan kasus pencurian di rumah yang termasuk dari delik aduan.
Tetapi karena kasus DRS sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, kasusnya akan tetap naik.
Adapun, usaha penghentian kasus itu nantinya bisa dilakukan di kejaksaan.
"Karena kasusnya sudah P21, kecuali masih berproses di kami, kami bisa lakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian penyidikan)," tambahnya.
Kini DRS bisa kembali menghirup udara segar karena sudah dibebaskan dari rumah tahanan Mapolres Bantul.
Adapun, pelapor yang merupakan ibunya sendiri, Paniyem (57) mengaku tak ingin memperpanjang kasus ini lagi.
Ihsan menyebut bahwa ini merupakan bentuk dari kasih sayang ibunya.
Baca juga: Pria di Bantul Jual Seluruh Isi Rumah Gegara Bucin, sang Ibu Curiga Anaknya Diguna-guna Perempuan
Ia pun berharap DRS bisa sadar setelah mendapat penahanan di rutan Mapolres Bantul.
"Dan berharap dengan anaknya sudah ditahan beberapa hari, bisa sadar sehingga muncul inisiatif untuk mencabut laporannya. Jadi murni perasaan ibu terhadap anaknya, karena bagaimanapun anak kandung sendiri," tandasnya.
Jual Isi Rumah demi Cinta
Sebelumnya, DRS (24) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul harus mengenakan baju tahanan karena nekat menjual perabotan di rumah ibunya demi sang pacar.
Seluruh perabotan habis dijual, bahkan pintu hingga genting akan dijual juga olehnya.