Breaking News:

Konflik Keluarga Vanessa Angel

Puluhan Orang Gelar Aksi Massa di Depan Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Ada Apa?

Puluhan orang melakukan aksi damai terkait rencana pemindahan makam artis Vanessa Angel dari sisi suaminya, mendiang Bibi Andriansyah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti

Gus Rofi'i Laporkan Doddy Sudrajat

Kolase unggahan Doddy Sudrajat ayah Vanessa Angel yang dipermasalahkan Gus Rofi'i, Senin (10/1/2022). (Sumber: Instagram @dodysoedrajat_1)

Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Ia dikabarkan menjadi saksi terlapor atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis alias Gus Rofi'i.

Hal ini terkait unggahan Doddy di InstaStory miliknya yang menampilkan sosok Gus Rofi'i dan rencana pemindahan makam Vanessa.

Sebagai informasi, Gus Rofi'i merupakan pemilik rumah makan waralaba Rawon Bidadari asal Kediri, Jawa Timur.

Ia merupakan penggemar Vanessa Angel yang sempat mengawal jenazah Vanessa dan suaminya, Bibi Andriansyah dari Surabaya ke Jakarta.

Bahkan untuk menunjukkan bela sungkawa, Gus Rofi'i juga mendatangi rumah duka bersama keluarganya.

Ia pun sempat mengunggah konten dan menawarkan ponsel Samsung Z Fold 3 senilai Rp 27 juta untuk Doddy.

Dengan syarat, agar kakek Gala Sky Andriansyah itu mengurungkan niatnya memindahkan makam Vanessa dari sisi Bibi.

Namun, unggahan tersebut diposting ulang oleh Doddy dengan diimbuhi tulisan yang dinilai menyinggung.

Karenanya, pada Selasa (28/12/2021), pengusaha itu pun melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya.

Kasus itu pun ditindaklanjuti hingga akhirnya diadakan pemanggilan terhadap Doddy pada hari ini.

Dilansir kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Senin (10/1/2022), ayah Vanessa itu tampak didampingi pengacaranya, Djamaludin Koendoeboen dan tim.

Namun, Doddy hanya diam seribu bahasa melewati awak media tanpa memberikan tanggapan.

Sang pengacara pun berjanji untuk memberikan pernyataan setelah selesai menjalani pemeriksaan.

"InsyaAllah kita siap," tegas Djamaludin.

"Nanti setelah ini kami akan berikan keterangan ke teman-teman," imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Doddy Sudrajat maupun pengacaranya.

Namun, terkait pelaporan tersebut telah dikonfirmasi sendiri oleh Gus Rofi'i saat pertama kali mendatangi Polda Metro Jaya.

Adapun aduan Gus Rofi'i telah terdaftar dengan nomor laporan STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Disebutkan bahwa Doddy Sudrajat dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Halaman
Tags:
Vanessa AngelBibi AndriansyahGala SkyMakamDoddy SudrajatFaisal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved