Cerita Selebriti
Hubungi Dokter Tirta, Machi Ahmad Lepas Tangan soal Kasus Adam Deni: Saya Bukan Kuasa Hukumnya
Pengacara Machi Ahmad membantah ikut andil dalam dugaan aksi pemerasan yang dilakukan pegiat media sosial Adam Deni.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Laporan Adam Deni 2 Kali Ditolak Polisi
Adam Deni dan Jerinx SID. (Sumber: Kanal YouTube STARPRO Indonesia dan Instagram @jrxsid)
Dokter Tirta menjadi saksi sidang Jerinx terkait kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Dalam kesaksiannya, dokter Tirta menyebut laporan Adam Deni terhadap Jerinx sempat dua kali ditolak oleh polisi.
Penolakan tersebut dipicu kurangnya alat bukti hingga adanya dugaan rekaman telepon ilegal yang dilakukan Adam Deni ketika dihubungi Jerinx.
"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," ucap Dokter Tirta, dikutip dari TribunSeleb.com, Rabu (9/2/2022).
Dokter Tirta mengaku mengetahui hal itu dari tangkapan layar percakapan Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi, yang dikirim kepadanya.
"Itu ditolak karena kekurangan alat bukti dan alat rekaman telepon itu disebut ilegal," ucap dokter Tirta.
"Itu saya tahu dari chat screenshot dengan Machi, kuasa hukum Adam Deni."
"Machi bilang ke dia bahwa laporan itu ditolak lantaran kekurangan alat bukti dan rekaman telepon disebut ilegal," sambungnya.
Saat laporannya ditolak polisi, kata Dokter Tirta, Adam Deni sempat khawatir hingga merasa tertekan.
"Kalau tertekan, dia tertekan karena laporannya ditolak. Dia stress karena ditolak,
" jelasnya.
"Karena dia dianggap netizen PHP, hanya di mulut doang, sehingga dia merasa tertekan karena laporannya tertolak."
Sebagai informasi, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021 lalu.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam seusai menerima ancaman dari Jerinx.
Tak hanya itu, ia juga mengaku mendapat caci maki karena dituduh menghilangkan akun Instagram Jerinx.
Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Dokter Tirta sudah beberapa kali mencoba mendamaikan Adam Deni dan Jerix.
Namun, upayanya selalu menemui jalan buntu.
Ia mengaku kecewa karena niat baiknya itu selalu ditolak Adam Deni.
"Tapi Adam Deni bilang 'Tidak ada damai tanpa syarat'. Itu sempat membuat saya kesal," ucapnya. (TribunWow.com)