Terkini Daerah
6 Fakta Bos Warteg Rudapaksa Karyawan saat Istri Mudik, Tusuk Diri Sendiri saat Digeruduk Warga
EW, seorang bos warung tegal (warteg) di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, nekat merudapaksa karyawannya, SYN (17).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
2. Ancam Korban
Ilustrasi - EW, seorang bos warung tegal (warteg) di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, nekat merudapaksa karyawannya, SYN (17). (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Menurut Mustakim, kejadian bermula saat pelaku mengetuk pintu kamar korban.
Saat dibukakan pintu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke lantai.
Pelaku langsung membekap korban dan mengancamnya.
"Mulut korban disumpal dengan lap meja dan mengancam korban agar tidak berteriak," ujar Mustakim.
Pelaku langsung merudapaksa korban di kamarnya.
Setelah itu, pelaku mengambil pisau dan mengarahkannya ke tubuh korban.
3. Korban Minta Tolong
Tak tinggal diam, korban langsung menutup pintu kamarnya dan menghubungi keluarga.
Saat itu, korban meminta tolong dan mengaku telah dirudapaksa bosnya.
"Korban kemudian mengunci kamar dan menghubungi keluarganya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.
“Dia kemudian membuka pintu kamar dan mau keluar warteg, tapi pintu dikunci oleh pelaku."
Tak lama berselang, keluarga korban tiba dan hendak menangkap pelaku.
Baca juga: Diduga Direncanakan, Bos Warteg Tutup Warung sebelum Rudapaksa Anak Buah, Korban Sempat Minta Tolong
Baca juga: Ucap Mau Nikahi Korban seusai Cabuli Karyawannya, Bos Warteg di Bekasi Ditampar Warga
4. Tusuk Perut Sendiri
Tak lama berselang, keluarga korban tiba dan hendak menangkap pelaku.
Namun, pelaku justru mengancam akan mengakhiri hidup jika warga menangkapnya.
"Pelaku sempat menusukkan sajam ke perutnya sendiri sehingga terluka,” ujarnya.
“Terus warga ambil senjatanya, kemudian pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," tutur Mustakim.
5. Warteg Tutup
Seusia kejadian, warteg milik pelaku kini telah ditutup.
Tak ada lagi aktivitas jual beli di sana seusai warga memergoki pelaku.
Warga bernama Dian mengaku kesal dan sempat memarahi pelaku.
Menurutnya, korban belum lama bekerja di sana.
Biasanya korban menemani istri pelaku menjaga warteg.
Namun saat kejadian istri pelaku tengah pulang kampung.
Baca juga: Geger Hoaks Warteg Merugi Gara-gara Anies Baswedan, Ini Faktanya: Sudah Dibayar
6. Resmi Jadi Tersangka
Kini pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski tengah menjalani perawatan karena luka tusuk di perut, proses hukum terhadap EW tetap berlanjut.
EW dikenakan Pasal 81 UU ayat 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Sebelum Dirudapaksa Bos Warteg di Cikarang, Ternyata Korban Sempat Meminta Tolong kepada Keluarganya, dan Bos Warteg Tiduri Karyawan Seksi, Pas Ketahuan Warga Malah Nekad Mau Akhiri Hidup