Cerita Selebriti
Siap Bayar Gugatan Mantan Manajernya Rp 880 Juta, Denny Sumargo: Pokoknya Kau Masuk Penjara
Artis Denny Sumargo diminta hadir di Pengadilan Negeri Jakarta buntut gugatan mantan manajernya.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
Duduk Perkara Denny Sumargo Digugat
Denny Sumargo ungkapkan kesedihan atas kepergian Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Jumat (5/11/2021).
Pebasket sekaligus artis Denny Sumargo resmi digugat oleh mantan managernya, Ditya Andrista.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto.
Eko menyebu Denny Sumargo digugat atas kasus wanprestasi.
Dalam kanal YouTube KH Infotaiment yang diunggah Rabu (9/2/2022), Eko menjelaskan duduk permasalahan antara Denny Sumargo dan sang mantan manager.
Menurut Eko, Denny dan Ditya sudah membuat perjanjian lisan.
Namun, perjanjian tersebut tak ditepati Denny sehingga merugikan Ditya hingga hampir Rp 1 miliar.
"Ada perjanjian secara lisan antara Ditya dengan Denny Sumargo yang menurut Ditya perjanjian lisan itu tidak ditepati, sehingga Ditya mengalami kerugian sekitar Rp 880 juta," ujar Eko.

Gugatan itu dilayangkan Ditya pada awal Februari 2022 lalu.
Eko menyebut hingga kini pihaknya belum menunjuk majelis hakim untuk menyelesaikan gugatan tersebut.
"Diajukannya tanggal 3 Februari 2022, dan sampai sekarang Ketua Pengadilan Jakarta Barat belum menunjuk majelis hakim yang menangani masalah ini," katanya.
Dalam waktu dekat, kata Eko, pihaknya akan segera menunjuk majelis hakim.
Pasalnya dalam waktu satu minggu harus segera diputuskan.
"Itu dalam waktu tidak sampai satu minggu harus ditetapkan ya, dalam waktu dekat sudah akan ditentukan majelis hakim yang menangani," tutur Eko.
Ia menjelaskan, dalam kasus wanprestasi harus ada bukti berupa surat maupun saksi.
Dalam kasus ini, Denny Sumargo dan Ditya membuat perjanjian secara lisan.
Sehingga pihak pengadilan harus meminta rekaman video maupun saksi.
"Kalau lisan ya bisa dengan rekaman video kan, kemudian ada saksi, saya pikir buktinya saksi karena secara lisan kan bisa direkam," jelasnya.
Sebagai informasi, Denny Sumargo telah melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan surat dan penggelapan uang.
Denny menyebut Ditya telah membawa kabur uang senilai Rp 739 juta.
Ditya dianggap mencari keuntungan pribadi mengunakan bendera Densu Management.
Namun, Ditya sempat mengembalikan uang Rp 500 juta sebelum menghilang.(TribunWow.com)