Breaking News:

Terkini Daerah

Anak di Bawah Umur di Sumsel Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tirinya, Terungkap dari Chat Mesum

DI, diringkus oleh pihak kepolisian akibat melakukan rudapaksa kepada anak tirinya (SA) yang berusia 16 tahun. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi. DI (30) ditangkap polisi akibat melakukan rudapaksa kepada anak tirinya sendiri di Murarata, Sumsel. (Tribun Lampung/Deni Saputra) 

Hingga akhirnya diketahui bahwa perilaku rudapaksa itu sudah lama terjadi. 

Terakhir, korban mengaku bahwa ayah tirinya melakukan hal itu pada September 2021 di mana ibunya sedang tidak berada di rumah. 

"Tersangka merudapaksa korban di sana. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Sripoku.com yang berjudul Ayah Tiri Rudapaksa Remaja Perempuan di Muratara, Dikuak Ibu Korban dari Chat Tak Wajar di Facebook dan Pesan Mesum Terbaca Ibu, Gadis Usia 16 Tahun di Muratara Akui Dirudapaksa Ayah Tiri

Tags:
Sumatera SelatanrudapaksaMusi RawasKasus PencabulanPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved