Terkini Daerah
Gusdurian hingga PP Muhammadiyah Beri Respons Sengketa di Wadas, Minta Ganjar Tunda Pengukuran Tanah
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dengan tegas mengecam kedatangan ratusan polisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo Jawa Tengah
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dengan tegas mengecam kedatangan ratusan polisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022).
Muhammadiyah, bahkan menganggap aksi polisi itu sebagai bentuk represif.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Ada 23 Orang Ditangkap, KontraS Kecam Pengerahan Ratusan Polisi di Tanah Sengketa Desa Wadas
• Komnas HAM Sudah Upayakan Mediasi Kasus Wadas Namun Pihak Kontra Tidak Datang
"Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di desa Wadas," dikutip dari Tribunnews.com.
Busyro menyampaikan bahwa warga yang ada di Wadas memiliki hak untuk mempertahankan sikapnya.
Terkebih aspirasi dan gerakan masyarakat di Wadas adalah untuk hak hidupnya di masa depan terkait pelestarian lingkungan dan lingkungan hidup.
Mereka, bahkan dilindungi oleh Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup.
Sebagai informasi ratusan polisi mendatangi Desa Wadas untuk mendampingi pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang kedepannya akan dibangun Bendungan Bener atau Waduk Bener.
Ratusan polisi itu, kemudian mengamankan 23 orang yang dianggap provokatif saat BPN melakukan pengukuran.
• Puluhan Warga Wadas Ditangkap Polisi Saat Gelar Aksi Penolakan Penambangan Batu Adhesit
"Mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas," kata Busyro.
"Mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas," tambah Busyro.