Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Pilu Bocah 3 Tahun di Sumut, Dianiaya Pacar Ayahnya Pakai Bambu dan Kuku, Sekujur Tubuh Lebam

Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan kejadian itu terjadi di rumah tersangka pada Minggu (6/2/2022). 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Takasuu
Ilustrasi penganiayaan anak. Wanita di Dairi, Sumatera Utara, tega menganiaya anak calon suaminya sendiri hingga mengalami luka serius. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang perempuan berinisial YSM alias SM (36) ditangkap pihak kepolisian karena tega menganiaya anak dari calon suaminya yang baru berumur 3 tahun 9 bulan hingga mengalami lebam di sekujur tubuh. 

SM, disebut melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan alat seperti bambu dan kuku di jarinya.

Peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan kejadian itu terjadi di rumah tersangka pada Minggu (6/2/2022). 

Baca juga: Kronologi Ayah Diam-diam Siksa Anak Tiri Tanpa Sepengetahuan Istri, Sempat Ngaku Difitnah Warga

Baca juga: Kesal Lihat Anak Belajar, Ibu Tiri di Medan Aniaya Anak Usia 7 Tahun hingga Luka-luka

"Saat itu orang tua si anak yakni Ranto Sihombing menitipkan anak itu kepada pacarnya yakni SM. Keduanya memang berencana untuk berumahtangga," ujarnya, dikutip dari Tribun Medan.

Sebagai informasi, ayah korban diketahui merupakan nelayan dan bisa pergi berhari-hari ketika melaut. 

Doni menyebutkan bahwa korban memang bisa terbilang aktif bahkan ketika diasuh oleh SM. 

Dalam keterangan sebelumnya, SM menyebut bahwa korban rewel dan cengeng.

SM yang tak hanya sekali ditititpkan anak calon suaminya itu kemudian memiliki pikiran buruk. 

Dia, berpikir bila mantan istri pacarnya itu tak mau mengasuh anaknya karena anaknya yang aktif. 

Sehingga SM pun kesal sendiri dan melampiaskan kekesalannya itu kepada korban. 

Baca juga: Motif Sepele Wanita Aniaya Anak Tiri hingga Babak Belur, Korban Juga Dipaksa Makan Cabai Rawit 

Kekerasan ini ternyata juga diketahui bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku kepada korban. 

"Sehingga SM merasa kesal dan berulang kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban."

"Dari pengakuan tersangka ia memukul korban menggunakan bambu dan pernah juga mencakar dan meremas kelamin si anak sampai terluka terkena kuku," ungkap Doni.

Halaman
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PenganiayaanKasus PenganiayaanAnak di bawah umurSumatera UtaraKabupaten DairiSumut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved