Virus Corona
Kenali 5 Derajat Gejala Omicron, dari OTG hingga Kritis dan Ketentuan Lamanya Isolasi atau Karantina
Penderita Omicron dengan gejala ringan menunjukkan gejala umum seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia, nyeri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Keputusan Kemenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
5 Derajat Gejala Omicron
1. Tanpa gejala
Seseorang yang terinfeksi Omicron tanpa gejala (asimtomatis) tidak ditemukan gejala klinis apapun.
Namun hasil tes Omicron menunjukkan status positif Omicron.
Baca juga: Sehari Kasus Covid-19 di Bali Naik 2.038 karena Omicron, PTM hingga Liga 1 Jadi Penyumbang Terbanyak
2. Gejala Ringan
Penderita Omicron dengan gejala ringan menunjukkan gejala umum seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Pasien dengan gejala ringan tidak terdeteksi adanya bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia.
Gejala tidak spesifik lainnya yaitu sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan.
3. Gejala Sedang
Gejala Omicron yang tergolong muncul dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, dan napas cepat.
Selain itu juga mengalami napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
Kriteria napas cepat:
- usia kurang dari 2 bulan, lebih dari 60 kali napas/menit;
- usia 2–11 bulan, lebih dari 50 kali/menit;
- usia 1–5 tahun, lebih dari 40 kali/menit;
- usia lebih dari 5 tahun, lebih dari 30x/menit.
4. Gejala Berat
Tingkat berat ditandai dengan gejala klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan frekuensi napas kurang dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen.
5. Kritis
Tingkat paling parah adalah kritis.
Pada tingkat ini, pasien mengalami gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.
Tingkat kritis biasanya dialami oleh pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis.
Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Seseorang yang merasa atau mengalami gejala-gejala di atas dapat melakukan pemeriksaan atau tes PCR di layanan kesehatan terdekat.
Jika terkonfirmasi positif Omicron, namun bergejala ringan maka dapat melakukan isolasi mandiri.