Konflik Keluarga Vanessa Angel
Bongkar Kebohongan Doddy Sudrajat, Petugas TPU Sebut Makam Vanessa Angel Belum Bisa Dipindah
Geger kabar pemindahan makam mendiang artis Vanessa Angel dibantah oleh pengurus TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Geger kabar pemindahan makam mendiang artis Vanessa Angel dibantah oleh pengurus TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Perkataan ayah Vanessa, Doddy Sudrajat yang akan memindahkan makam putrinya setelah peringatan 100 hari kematain, rupanya tak terbukti.
Alih-alih memiliki izin, keluarga Doddy maupun kuasa hukumnya sama sekali belum memenuhi administrasi di TPU tersebut.
Bahkan, jenazah istri Bibi Andriansyah itu dinyatakan tak bisa dipindah jika belum melewati waktu 3 tahun pemakaman.

Baca juga: Gara-gara Doddy Sudrajat, Faisal Tergesa Ajak Gala ke Makam Vanessa Angel: Takut Kecolongan
Baca juga: Faisal Ingin Ajak Damai Doddy Sudrajat, Dewi Zuhriati: Benar Gak Sih Dia Sayang sama Gala?
Dilansir kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022), Agus Faisal selaku petugas administrasi TPU Karet Bivak memberi keterangan.
Ia menyebutkan belum ada satu pun keluarga Vanessa yang datang menemuinya.
Apalagi mencari surat-surat yang diperlukan untuk pemindahan makam tersebut.
"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau pun untuk melengkapi pemberkasan pemindahan itu sendiri," jelas Agus.
"Saya sendiri sebagai petugas administrasi belum menerima atau bertemu pihak keluarga."
Untuk memindahkan jasad Vanessa dari TPU Malaka, Jakarta Selatan, ke TPU Karet Bivak, Agus menuturkan sejumlah syarat.
Antara lain surat pernyataan dari keluarga dari ahli waris, surat izin pemindahan kerangka/jenazah dari TPU sebelumnya.
Terakhir, dibutuhkan surat IPTM atau surat petak makam yang mau disatukan.
Selain itu, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi pihak keluarga.
Menurut aturan pemerintah daerah DKI Jakarta, jasad tersebut harus sudah dimakamkan minimal 3 tahun, baru diizinkan untuk dipindah.
"Untuk di Pemda DKI, pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun baru bisa dipindahkan," terang Agus.
"Kecuali mungkin ada bencana alam dan lain sebagainya."
Dengan tegas, Agus menyatakan jenazah Vanessa belum bisa dibongkar lantaran belum memenuhi minimal waktu penguburan.
Hal ini jelas mematahkan niatan Doddy untuk memindah jasad Vanessa setelah peringatan 100 hari kematiannya.
"Belum bisa, harus minimal tiga tahun," sebut Agus.
Sebagai informasi, Vanessa saat ini dimakamkan satu liang lahad dengan suaminya, mendiang Bibi Andriansyah.
Mengaku dapat wasiat semasa Vanessa hidup, Doddy bersikeras ingin memindahkan makam Vanessa agar bisa dimakamkan bersama ibunya, Lucy Maywati, di TPU Karet Bivak.
Kuasa hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen menyatakan pihaknya sudah melengkapi surat pemindahan makam Vanessa.
Bahkan, batu nisan dan segala persiapan sudah selesai dilakukan.
Rencananya pemindahan tersebut akan dilakukan setelah 100 hari peringatan kematian Vanessa dan Bibi.
Baca juga: Kesaksian Penjaga TPU soal Niat Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Sebut Jarang Ziarah
Baca juga: Sindir Doddy Sudrajat, Anggie Paturusi Sangsi Ada Izin Pemindahan Makam Vanessa Angel: Mungkin Sakti
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama: