Terkini Daerah
Beda Pernyataan Pihak Susi dan Satpol PP soal Penarikan Paksa Pesawat Susi Air, Pemda Buka Suara
Kisruh penarikan pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara, masih terus berlanjut.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kisruh penarikan pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara, masih terus berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunggah video penarikan peawat perintis miliknya secara paksa oleh Satpol PP.
Susi mengklaim pesawat tersebut sudah 10 tahun melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
Namun, terjadi perbedaan pendapat antara pihak Susi Air dan Satpol PP.
Dikutip dari TribunKaltara.com, kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz menyebut pihaknya sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar sejak November 2021 lalu.
Namun hingga kini pengajuan belum disetujui.
"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," ujar Donal Fariz.

Baca juga: Viral Pemkab Malinau Keluarkan Maskapai Susi Air dari Hanggar, Ini Respons Gubernur Kalrata
Baca juga: Sosok Wempi W Mawa, Bupati Malinau yang Tak Perpanjang Sewa Hanggar Susi Air
Menurut Donal, Susi Air telah mengajukan dispensasi waktu tiga bulan untuk memindahkan barang-barang di hanggar.
Selain itu, pesawat juga tengah dalam perbaikan mesin.
Namun, permintaan tersebut tak ditanggapi pemerintah daerah hingga pesawat Susi Air dipindah paksa.
"Ini tidak seperti pindah kos-kosan. orang dengan mudahnya keluarkan barang," jelas Donal.
Di sisi lain, Susi Pudjiastuti akhirnya buka suara melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti.
Cuitan bernada kecewa pun dituliskannya.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuit Susi.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …"