Cerita Selebriti
Perlakuan Konglomerat ke sang Ibu Tuai Komentar hingga Videonya Diunggah Hotman Paris: Bos Bank
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah video singkat di akun media sosialnya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Hotman Paris Diserbu Korban Investasi Bodong
Unggahan Hotman Paris pada Senin (20/12/2021). (Sumber: Instagram @hotmanparisofficial)
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lagi-lagi curhat di sosial media.
Kali ini lewat unggahan di akun Instagram pribadi @hotmanparisofficial pada Senin (20/12/2021).
Hotman Paris mengunggah video yang berisi keresahannya.
Pada video tersebut, Hotman Paris mempunyai pesan pada Kapolri yang kini diketahui diemban oleh Listyo Sigit.
Hotman Paris mengaku diberondong pesan dari korban-korban kasus investasi bodong dari Palembang.
Hotman Paris pun meminta Kapolri Listyo Sigit supaya membentuk tim untuk menangani kasus investasi bodong.
"Salam pagi untuk Bapak Kapolri, dalam dua minggu ini Hotman mendapatkan DM, WA, telepon dari ratusan korban investasi bodong, khusunya warga Palembang," tutur Hotman Paris.
"Saya tidak tahu kenapa harus ke Hotman, saya tidak tahu harus berbuat apa, karena terlalu banyak yang datang ke saya, dan Hotman bukan penegak hukum," tambahnya.
"Saya memohon kepada pada Bapak Kapolri agar segera membentuk tim untuk menangani kasus investasi bodong," tegasnya.
Hotman Paris memberikan informasi yang didapatnya tentang pengalaman para korban.
Pengacara berusia 62 tahun itu menyebut pada oknum investasi bodong menggunakan cara licik di persidangan.
Hingga akhirnya, para korban investasi bodong pulang dengan tangan hampa.
"Sebagai informasi biasanya oknum pelaku investasi bodong melakukan modusnya setelah kasusnya terkuak," ucap Hotman Paris.
"Biasanya dia akan mengajukan permohonan PKPU ke pengadilan niaga, PKPU akan dikabulkan kalau mayoritas menyetujui," tegasnya.
"Tentu yang hadir di persidangan pada umumnya investor-investor atau temannya dia untuk memangkan voting perdamaian," jelasnya.
Pada unggahan tersebut Hotman Paris juga menuliskan caption tentang investasi bodong.
Menurut Hotman Paris, aspek pidana investasi bodong sering dikesampingkan.
Para onkum investasi bodong pun bisa menghirup udara bebas tanpa merasakan pidana.
"Awas aspek pidana dari investasi bodong sering dikesampingkan dengan mengajukan permohonan PKPU ke pengadilan niaga,agar nantinya dikasih alasan pidana telah berubah menjadi perdata. Salam dari aspri hotman paris @devievelynn."(TribunWow.com)