Terkini Internasional
Ramai-ramai Rudapaksa Ibu Muda, Keluarga Preman Culik Korban di Depan sang Anak
Aksi brutal dilakukan oleh sebuah keluarga preman sebagai tindakan balas dendam terhadap keluarga korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Korban Dikunci di Rumah
Wanita korban rudapaksa di Delhi, India diarak di jalan seusai dicabuli, Rabu (26/1/2022). dailymail.co.uk
Adik korban bercerita, sang kakak diculik pada siang hari.
Menurut cerita adik korban, dirinya yang hendak pergi ke rumah korban dibuntuti oleh 11 orang menggunakan mobil.
Adik korban menjelaskan, pamannya yang juga ikut pada saat itu diancam akan dibunuh oleh para pelaku jika tak mau menjawab di mana alamat rumah korban.
"Ketika kakak keluar dengan anaknya, para pelaku menyerangnya, mereka mengambil anaknya," ujar adik korban.
"Ketika aku mencoba menghentikan mereka, mereka memukuli saya dan mengambil ponselku agar aku tidak bisa melapor ke polisi."
"Mereka kemudian membawa kabur kakak saya pergi ke tempat asal mereka," jelas adik korban.
Menurut keterangan adik korban, kakaknya dikunci di rumah oleh para pelaku sebelum akhirnya dirudapaksa beramai-ramai.
Satu setengah jam kemudian, barulah korban dikeluarkan lalu diarak di jalanan.
Alasan Balas Dendam Pelaku
Aksi para pelaku diketahui merupakan balas dendam yang dilakukan sebuah keluarga atas kematian seorang remaja anggota keluarga mereka.
Remaja tersebut diketahui bunuh diri seusai cintanya ditolak oleh korban.
Korban sendiri saat itu statusnya sudah menikah dan punya anak berusia tiga tahun.
Adik korban menjelaskan, para pelaku menyalahkan korban atas kematian remaja tersebut.
"Dia jatuh cinta kepada kakak, dia berulang kali meminta agar kakak meninggalkan suaminya dan hidup bersama dia namun kakak terus menolak," ujar kakak korban.
Sebelum melakukan aksi brutal, para pelaku sempat mengancam agar korban segera pindah rumah.
Menanggapi hal ini, aktivis hak asasi wanita, Yogita Bhayana tak mampu berkata-kata.
"Beberapa wanita memaksa korban untuk terus berjalan selama dua jam! Seluruh wanita yang terlibat harus ditahan dan dihukum yang setimpal," kata Yogita.
Pihak kepolisian Delhi menyatakan tengah menginvestigasi kasus ini dan akan menangkap para pelaku yang terlibat.
Saat ini korban tengah menerima pendampingan dan dijaga oleh pihak berwenang.
Undang-undang pemerkosaan India dirombak setelah pemerkosaan geng 2012 yang terkenal di New Delhi, tetapi jumlah kasusnya tetap tinggi. Lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada tahun 2020.
Banyak kasus lainnya yang dianggap tidak dilaporkan dan polisi telah lama dituduh tidak berbuat cukup untuk mencegah kekerasan, serta gagal membawa kasus kekerasan seksual ke pengadilan. (TribunWow.com/Anung)