Breaking News:

Terkini Daerah

Tulis Pengakuan di Medsos, Pria di Solo Akui Lecehkan Teman, Teror hingga Ancam Rudapaksa Pacar

Seusai diminta para korbannya, seorang penulis di Solo membuat sebuah pengakuan berisi aksi pelecehan seksual yang pernah ia lakukan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko

Teman hingga Pacar Jadi Korban

Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang penulis di Solo, Jawa Tengah.

Dalam pengakuan yang ditulis UK, kejadian pertama terjadi pada tahun 2019.

Kala itu ia mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap seorang teman perempuannya.

"Peristiwa ini terjadi saat teman saya baru selesai shalat. Saya melakukan kekerasan seksual ini tanpa consent-nya ...dan membuatnya trauma, marah, dan terintimidasi," tulis UK.

Kemudian masih pada tahun 2019, pelaku kembali melakukan pelecehan seksual ke seorang temannya.

"Pada 2019, saya menonton film bersama seorang teman di kos saya. Lalu menaruh kepala saya di pahanya tanpa consent dan membuatnya tidak nyaman," tulis dia.

Selanjutnya pada tahun 2020, pelaku yang sedang pergi liburan bersama temannya, memanfaatkan momen menginap bersama untuk melakukan pelecehan.

Selain itu, pelaku mengakui dirinya memaksa kekasihnya untuk bertahan di hubungan yang tidak sehat.

UK juga mengaku pernah melakukan ancaman rudapaksa hingga meneror korban seusai putus lewat media sosial.

"Di luar tiga kejadian tsb, saya jg merasa bersalah kepada beberapa orang, baik dlm konteks kekerasan seksual atau konteks lain. Saya mengaku, saya memiliki kontrol diri, manajemen emosi, dan kemampuan berkomunikasi yg buruk, serta lemahnya empati."

"Semua kesalahan itu adalah tanggung jawab saya pribadi.

Saya meminta maaf kepada para korban. Saya mengakui kesalahan saya dan menyesalinya. Saya berjanji tidak akan berbuat serupa kepada siapa pun di kemudian hari." tutup UK.

UK diketahui sempat mengikuti LPM Kentingan, sebuah wadah organisasi ekstrakampus di Universitas Sebelas Maret, atau UNS Solo.

Sejauh ini, belum ada informasi apakah korban melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.

LBH APIK yang memediasi para korban, berharap para korban berani melawan pelaku.

"Pelaku pelecehan seksual dapat diproses hukum karena bukan delik aduan," ucap Direktur LBH APIK Yogyakarta Rina Imamwati, kepada TribunSolo.com, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Viral Video Oknum Guru di Surabaya Maki dan Pukul Kepala Murid ke Papan Tulis, Begini Kronologinya

Baca juga: 3 Atlet di Malang Jadi Korban Pelecehan Pelatih Taekwondo, Ada yang Dicabuli sejak Masih Bocah

Rina juga menjelaskan bahwa banyak pelecehan seksual terjadi sebab para korban terlena akan iming-iming dan janji manis para pelakunya.

"Iming-iming tersebut sebagai pelaku dapat melakukan pelecehan seksual terhadap korban, dan pelaku kemudian kabur saja," ucap Rina.

"Karena cinta, akhirnya perempuan mengikhlaskan untuk lanjut ke pernikahan dan berfikir laki-laki akan berubah, namun ternyata salah, kekerasan seksual juga terjadi di dalam pernikahan," jelasnya.

Rina juga menyoroti bagaimana banyak wanita justru semakin menderita karena dinikahkan dengan pelaku pelecehan seksual.

"Hal tersebut membuat korban semakin tak karuan karena menikah dengan pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban," tegas Rina.

"Jangan takut melaporkan pelaku pelecehan dan kekerasan seksual, jika mendapatkan ancaman, bisa melaporkan ke LBH kami atau ke P2TP2A di seluruh Indonesja," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Pria asal Solo di Twitter Jadi Viral, Tulis Adegan Pelecehan Seksual yang Dilakukannya

Berita lain terkait

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SoloPelecehanPelecehan SeksualViralJawa TengahrudapaksaTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved