Terkini Nasional
Edy Mulyadi Resmi Tersangka dan Ditahan di Rutan Bareskrim, Polisi Beri Penjelasan
Pihak kepolisian resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terkait dengan pernyataannya yang dianggap menghina Kalimantan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Sudah Firasat
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Edy Mulyadi resmi tersangka. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim).
Sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, Edy Mulyadi menyampaikan bahwa dirinya sudah memiliki firasat bakal langsung ditahan.
Bahkan Edy Mulyadi turut serta membawa pakaian untuk semasa di dalam tahanan.
Pakaian itu ditaruh di kantong berwarna kuning dan ditunjukkan kepada awak media di lokasi.
"Persiapan saya bawa ini. Saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Dirinya merasa bahwa alasan dia dibidik oleh pihak kepolisian adalah karena alasan politis dan bukan semata kasus ujaran kebencian.
Hal itu, kata dia, juga merupakan pendapat dari teman-temannya yang menjadi kuasa hukumnya.
"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," jelas Edy.
"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," jelas Edy.
Di sisi lain, Edy Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tetap menolak adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ada sejumlah hal yang mendasarinya termasuk potensi masalah pembiayaan.
Edy Mulyadi bahkan menyebut dirinya bukan menghina Kalimantan melainkan sedang memperjuangkan Kalimantan.
"Saya tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat."
"Buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri, bukan untuk membangun yang coba ingat yah yang kita kemarin baru baca bank dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang."
"Ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," ujar Edy.
"IKN ini akan memperparah ekologi di Kalimantan yang sekarang sudah rusak tambah rusak dengan konsesi tanah yang dimiliki oleh para oligarki itu mereka nanti akan dapat kompensasi dari lahan-lahan yang mereka punya."
"Udah gitu mereka akan dibebaskan dari kewajiban merehabilitasi lahan-lahan yang mereka rusak bekas galian tambang yang anak anak banyak yang tenggelam," beber Edy. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Edy Mulyadi Bicara Tolak IKN Sebelum Diperiksa, Singgung Eksploitasi di Kalimantan, BREAKING NEWS: Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dan 6 Fakta Terbaru Pengakuan Edy Mulyadi, HP Hilang hingga Merasa Dibidik