Terkini Daerah
Akhir Nasib Munir setelah Dibui dan Gaji Rp 6 Juta Tak Dibayarkan 24 Tahun, Sempat Bakar Sekolah
Mantan guru honorer SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Munir Alamsyah (53) sujud syukur seusai dinyatakan bebas dari penjara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mantan guru honorer SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Munir Alamsyah (53) sujud syukur seusai dinyatakan bebas dari penjara.
Munir sebelumnya nekat membakar sekolah karena gajinya selama dua tahun tak dibayar pihak sekolah.
Namun, kini Munir bisa tersenyum lega.
Selain dibebaskan dari penjara, gajinya yang dua tahun menunggak akhirnya dibayarkan.
"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ucap Munir, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Pembakar Sekolah di Garut Dibebaskan, Pelaku Ungkap Motif hingga Nasib Pilu Jadi Guru Honorer
Baca juga: Diduga karena Laporan Suaminya terhadap Anak Bupati, Guru Honorer di Sumut Terancam Diberhentikan
Munir sudah menjadi tenaga honorer di SMPN 1 Cikelet sejak 1996 hingga 1998.
Selama dua tahun gajinya itu tak dibayarkan.
Munir bahkan sudah 24 tahun datang ke sekolah tersebut untuk menagih gajinya.
Namun hasilnya selalu nihil.
Munir akhirnya nekat membakar sekolah untuk meluapkan kekesalannya.
"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," katanya.
Ia selama ini hidup sebatang kara tanpa istri dan anak.
Selama ini Munir tak memiliki pekerjaan tetap dan kerap dibantu keluarga untuk memenuhi kebutuhannya.
Selain karena kesal, Munir mengaku membakar sekolah karena terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Seusai bebas dari penjara, Munir berniat kembali ke kampung halamannya dan menikah.
"Saya juga ingin menikah, saya belum menikah," ucap Munir.