Terkini Daerah
Selain Terseret OTT dan Masalah Kerangkeng, Bupati Langkat juga Pelihara Sejumlah Satwa Dilindungi
Kini, Bupati Langkat juga disebut memiliki sederet satwa dilindungi di rumahnya di Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Berawal dari OTT KPK
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dengan dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022) malam. Terbit Rencana Perangin Angin kini juga disorot atas kepemilikan satwa dilindungi. (Tribun Mesan/Irwan Rismawan)
Adanya kerangkeng manusia itu pertama kali diungkap ketika adanya penggeledahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama dengan kepolisian.
Meski tak menemukan tersangka, kepolisian justru menemukan ada sejumlah orang yang dikurung di rumah Bupati Langkat itu.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat."
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).
Bahkan, empat orang yang ada di balik jeruji besi itu nampak luka-luka saat pertama kali ditemukan petugas.
Menurut informasi sementara, Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip penjara itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.
Namun, dia menegaskan bahwa tempat itu juga tidak memiliki izin.
Bahkan, belakangan diketahui bahwa tidak ada tenaga medis atau ahli dalam melakukan rehabilitasi.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Meski tak memiliki izin, tempat mirip penjara itu sudah ada di sana selama 10 tahun.
Semuanya, juga dipekerjakan di lahan perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu, waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Terbit Rencana sendiri masuk dalam jajaran kepala daerah terkaya di Indonesia dengan total kekayaan Rp 85 miliar.
KPK, diketahui melakukan OTT kepada Bupati Langkat Selasa (18/1/2022) malam.
Saat itu, diduga dirinya mendapat informasi terkait OTT hingga akhirnya bisa kabur dan menyerahkan diri esok harinya.
Terbit Rencana, terlibat kasus korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Bupati Langkat diduga menerima Rp 786 juta dari pemegang proyek di sana. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul AKHIRNYA BKSDA Buka Suara soal Satwa Dilindungi di Rumah Bupati Terbit, Ini Daftar Satwanya, PENJARA di Rumah Bupati Langkat Tak Punya Izin, Tahanan Dipekerjakan di Kebun Sawit, TAK Semua yang Dipenjarakan Bupati Langkat Pengguna Narkoba, Ini Hasil Asesmen BNN Sumut, dan KAPOLDA Sumut Akui Temukan Empat Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat saat OTT