Breaking News:

Terkini Daerah

Bukan Perbudakan, Kades Bongkar Fungsi Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Heran Muncul Berita Miring

Terungkap fakta baru terkait dugaan praktik perbudakan modern oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dokumentasi Polda Sumut via Kompas.com
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru terkait dugaan praktik perbudakan modern oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kepala Desa Balai Kasih, Suparman Perangin-angin membantah adanya praktik perbudakan di rumah sang bupati yang ada di wilayahnya.

Bahkan, menurut Suparman sudah ada 500 orang yang sembuh dari ketergantungan narkoba seusai menjalani pembinaan di kerangkeng milik bupati Langkat itu.

Selain itu, para penghuni kerangkeng manusia juga dibekali keahlian agar bisa bekerja di kebun sawit milik Terbit.

"Ada sekitar 500 orang yang sudah sembuh di sana. Sebagian yang sudah sembuh dan punya skill, langsung dikaryawankan Pak Bupati," ucap Suparman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

"Jadi kita kasih skill dia mulai dari sortasi buah sawit, mesin, dan lainnya."

Baca juga: Mengaku Keluarga Korban, Warga Tolak Polisi Pindahkan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: Bupati Langkat Ternyata Pernah Pamerkan Kerangkeng Manusia Miliknya, Akui Terima 100 Orang per Hari

Suparman mengatakan semua penghuni kerangkeng milik Terbit bisa menjadi pegawai di pabrik kelapa sawit.

Karena itu, ia mengaku heran saat mendengar pemberitaan di media sosial yang menyebut kerangkeng tersebut merupakan tempat perbudakan modern.

Selain itu, Suparman juga membantah para penghuni kerangkeng dipaksa bekerja dan tak dibayar.

"Kerja paksa itu enggak ada. Pemukulan itu juga tak ada. Warga yang menitipkan keluarganya di situ resah kalau itu ditutup. Mereka menolak," jelas Suparman.

"Ada pemberitaan makan dua kali sehari. Tidak ada. Normal semua. Apa yang dimakan bupati itu yang dimakan mereka."

"Olahraga rohani dan tempa skillnya berdasarkan kemampuannya," sambungnya.

Selain itu, warga binaan juga diperbolehkan pulang ke keluarganya jika sudah sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Boleh lah (diambil). Kan ada kesepakatan itu berapa lama. Ada yang kontraknya setahun, 8 bulan sudah sembuh dan skillnya ngelas bisa, langsung dikaryawankan pak Bupati," tukasnya.

Halaman
Tags:
ViralkerangkengBupati LangkatTerbit Rencana PeranginanginPenjaraLangkat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved